TERNATE — Sebanyak 160 personel dari Polda dan Polres jajaran di Maluku Utara mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi penyidik yang digelar di Ballroom Sahid Bella International Ternate. Pembukaan kegiatan dilakukan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Pol. Arif Budiman, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Malut, Rabu (8/7/2026).
Dalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa menjadi penyidik tidak cukup hanya dengan menduduki jabatan. Setiap personel harus memiliki tiga komponen utama dalam kompetensi, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap atau perilaku (attitude).
"Tantangan tugas kepolisian semakin kompleks, sehingga penyidik dituntut memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas tinggi," ujar Irjen Arif Budiman.
Kapolda mengakui bahwa masih banyak penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Malut yang belum tersertifikasi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menutup celah tersebut dan memastikan kualitas SDM Reserse setara dengan standar nasional.
Salah satu indikator kualitas pelayanan yang ditekankan adalah kemampuan penyidik dalam memberikan pelayanan dan informasi secara cepat, tepat, serta bertanggung jawab kepada masyarakat. Sikap ini, kata Kapolda, harus menjadi etos kerja setiap penyidik Polri.
Irjen Arif menegaskan bahwa penyidik dituntut tidak hanya mampu mengungkap tindak pidana, tetapi juga memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. "Menjadi penyidik tidak cukup hanya dengan menduduki jabatan, tapi harus didukung kompetensi yang memadai," tegasnya.
Assessment ini diikuti personel dari berbagai satuan Reskrim di bawah Polda Maluku Utara. Proses sertifikasi diharapkan rampung sesuai jadwal dan menjadi tolok ukur pembinaan karier ke depan.