TALIABU — Keluarnya Pulau Taliabu dari status Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sejak awal 2025 justru membawa persoalan baru bagi daerah kepulauan di Maluku Utara itu. Alih-alih menandai kemajuan, status non-3T dinilai membuat Taliabu kehilangan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Pulau Taliabu, Kamirudin, mengakui bahwa posisi daerahnya saat ini kurang menguntungkan. Ia mengatakan, seluruh program prioritas pemerintah pusat dalam RPJMN tidak lagi secara otomatis menyasar Taliabu pasca-pencabutan status 3T.
“Posisi Pulau Taliabu di RPJMN ini kurang menguntungkan dari semua program prioritas,” kata Kamirudin, Selasa (14/7/2026).
Menurut Kamirudin, Koordinator Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk Maluku dan Maluku Utara sebelumnya juga menilai Taliabu masih membutuhkan intervensi melalui skema daerah 3T. Namun, keputusan pencabutan status itu telah terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya, tepatnya di era Bupati Aliong Mus.
“Terlepas status 3T itu pada kepemimpinan Aliong Mus. Justru bupati saat ini bahkan menginginkan bantuan atau intervensi daerah 3T, yang penting programnya masuk,” ujar Kamirudin.
Di tengah keterbatasan akses program pusat, Pemkab Taliabu tidak tinggal diam. Pada 2026, pemerintah daerah memprioritaskan pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penyusunan data dasar perencanaan. Langkah ini ditempuh sebagai fondasi pembangunan berbasis bukti atau evidence-based policy.
Kamirudin menegaskan, kondisi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan Taliabu untuk mandiri. Infrastruktur dan pelayanan dasar masih timpang. Karena itu, Pemkab Taliabu berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap memberikan dukungan pembangunan, meski status 3T telah resmi dicabut.
“Yang penting programnya masuk,” tegas Kamirudin, merujuk pada harapan agar bantuan yang dulu diperuntukkan bagi daerah 3T tetap bisa mengalir ke Taliabu.