Sekda dan Komisi III DPRD Haltim Konsultasi ke BPKP Malut, Evaluasi Perencanaan 2026 Fokus pada Stunting hingga Kemiskinan

Penulis: Yasir  •  Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:48:31 WIB
Sekda Halmahera Timur bersama Komisi III DPRD mengikuti konsultasi evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2026 di BPKP Perwakilan Maluku Utara.

HALTIM — Rombongan Pemkab Halmahera Timur dan Komisi III DPRD melakukan konsultasi langsung ke BPKP Perwakilan Maluku Utara, Jumat (17/7/2026). Pertemuan ini membahas hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) untuk Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disusun oleh pemerintah daerah.

Sekda Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, datang dengan membawa sejumlah pejabat. Ia didampingi Inspektur Daerah, Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, serta Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan. Dari unsur legislatif, hadir Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua anggota Komisi III DPRD.

Lima Prioritas Nasional Jadi Acuan Evaluasi

Dalam paparannya, BPKP menitikberatkan evaluasi pada lima prioritas nasional. Kelima agenda tersebut meliputi penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, dan percepatan pengentasan kemiskinan.

Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Maluku Utara, Muhammad Rakhmat, bersama tim evaluator menerima langsung rombongan. Mereka memberikan rekomendasi agar Bupati segera menginstruksikan seluruh pimpinan OPD, Inspektur Daerah, dan Kepala BP4D untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.

Sekda: Konsultasi untuk Sempurnakan Dokumen Perencanaan

Sekda Ricky Chairul Richfat menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penjelasan komprehensif dari BPKP. Ia menegaskan kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara yang telah menerima kami dengan baik dan memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran secara jelas dan komprehensif. Kehadiran kami kali ini selain untuk bertemu langsung dengan tim evaluator, juga mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait RPJMD yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi tersebut,” ujar Sekda.

DPRD: Bagian dari Fungsi Pengawasan dan Konsultasi RPJMD

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari fungsi pengawasan DPRD. Ia menyebut pihaknya ingin memastikan dokumen RPJMD yang disusun berkualitas dan sesuai ketentuan.

“Kunjungan Komisi III ini merupakan bagian dari konsultasi dan konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya telah dilakukan bersama BP4D, khususnya terkait penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Halmahera Timur berharap sinergi dengan BPKP semakin kuat. Targetnya, tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif bisa terwujud, sehingga perencanaan dan penganggaran daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Yasir
Sumber: teropongmalut.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top