Pemkab Halmahera Utara Raih Peringkat Kedua TLRHP se-Maluku Utara dari BPK, Capai 72,10 Persen

Penulis: Ragil  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 08:55:31 WIB
Pemkab Halmahera Utara meraih peringkat kedua TLRHP se-Maluku Utara dari BPK dengan capaian 72,10 persen pada Semester II Tahun 2025.

HALMAHERA UTARA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berhasil menempati peringkat kedua dalam capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI tingkat Provinsi Maluku Utara pada Semester II Tahun 2025. Capaian ini diumumkan dalam rapat penutupan pembahasan tindak lanjut yang berlangsung pada Jumat pekan lalu, dengan persentase penyelesaian mencapai 72,10 persen.

Penghargaan dari BPK Perwakilan Maluku Utara itu diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Halmahera Utara, Tonny Kappuw, yang mewakili pemda setempat. Adapun posisi pertama diraih oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan capaian 77,73 persen.

Sinergi OPD Dongkrak Persentase Penyelesaian

Tonny Kappuw mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara bertahap menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai ketentuan. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelesaian tindak lanjut secara tepat waktu.

“Ini bagian terpenting, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab,” ujar Tonny dalam keterangannya.

Pendampingan dan Evaluasi Berkelanjutan

Tonny menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan, pemantauan, serta evaluasi bagi setiap OPD. Langkah ini diambil agar persentase penyelesaian tindak lanjut semakin meningkat pada periode berikutnya.

“Setiap pejabat yang bertanggung jawab wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan menyampaikan jawaban atau penjelasan paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima,” jelasnya.

Semakin tinggi persentase TLRHP, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan. BPK secara berkala akan memantau dan mengevaluasi perkembangan tersebut.

Tolok Ukur Tata Kelola Keuangan Daerah

Pencapaian ini sekaligus menegaskan posisi Pemkab Halmahera Utara sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan tindak lanjut rekomendasi BPK terbaik di Maluku Utara. Tonny menilai, capaian tersebut menjadi tolak ukur penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Menjadi tolak ukur penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan serta meminimalkan potensi penyimpangan,” tutupnya.

Reporter: Ragil
Sumber: jurnalone.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top