HALMAHERA TENGAH — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menunjukkan kekesalannya saat menyidak SMAN 1 Halmahera Tengah pada Selasa (28/7/2026). Ia menemukan sejumlah ruang kelas dalam kondisi memprihatinkan, termasuk lampu yang mati total dan toilet yang rusak. Kondisi ini dinilai tidak layak, terlebih sekolah tersebut menjadi salah satu sasaran program dana BOS dari pemerintah pusat.
"Kok kotor ruangannya gini. Lampu menyala enggak? Kan ada dana BOS kok lampu putus satu buah pun enggak bisa ganti," ujar Sherly Tjoanda dalam tayangan YouTube pribadinya yang dikutip tvOnenews.com, Selasa.
Kepala SMAN 1 Halteng, Abdul Kadir Talib, mengaku baru menjabat selama dua bulan setelah dimutasi dari SMAN 7. Ia menjelaskan bahwa bendahara sekolah sebenarnya sudah membeli beberapa peralatan, termasuk lampu, namun hingga sidak dilakukan belum terpasang.
Menanggapi pengakuan tersebut, Gubernur Sherly memberikan respons menohok. Menurutnya, mengganti lampu yang putus tidak memerlukan proses yang rumit atau waktu lama. "Hari ini saya pergi ke toko sebelah beli lampu, satu jam juga selesai. Bapak tunggu apa lagi untuk pasang lampu," timpal Sherly di hadapan kepala sekolah.
Dalam sidak tersebut, Gubernur Sherly juga berbicara langsung di hadapan sekitar 463 siswa SMAN 1 Halteng. Ia meminta keterangan jujur dari para murid terkait kondisi kelas yang kurang layak. Para siswa pun mencurahkan isi hati mereka dan mengaku bahwa persoalan lampu mati dan fasilitas rusak sudah berlangsung lama, bahkan nyaris terjadi selama setahun.
Sherly Tjoanda kembali menyinggung penggunaan dana BOS sebagai kebutuhan mendasar untuk melengkapi fasilitas sekolah, terutama penerangan di dalam kelas. Ia menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya dapat digunakan secara cepat dan tepat sasaran untuk menunjang proses belajar-mengajar yang optimal.
Insiden ini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dana BOS di Maluku Utara. Gubernur Sherly mengisyaratkan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana operasional di sekolah-sekolah lain di provinsi tersebut. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang mengabaikan kebutuhan dasar siswa seperti penerangan dan sanitasi yang layak.