HALMAHERA SELATAN — Aksi bertajuk "Laut Kawasi adalah Ruang Hidup Nelayan, Bukan Tol Harita" digelar warga pada Rabu (26/8). Mereka tergabung dalam Aliansi Persatuan Canga Kawasi–Mempertahankan Ruang Laut dan menyampaikan delapan tuntutan resmi kepada pemerintah serta manajemen PT Harita Nickel.
Bagi warga, laut bukan sekadar lokasi bongkar muat komoditas tambang. Kawasan pesisir menjadi sumber penghidupan keluarga, wilayah tangkap, ruang interaksi sosial, dan penopang ekosistem yang kian menyempit.
Ketua Canga Kawasi, Ahmad Ibrahim, menyebut aktivitas tongkang di perairan setempat mencapai sekitar 32 unit per hari. Kondisi ini mempersempit area tangkap ikan dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi nelayan yang melaut dengan perahu kecil.
"Kami bosan dengar narasi pertumbuhan ekonomi tinggi sementara kualitas hidup kami semakin rendah. Kami butuh distribusi keadilan yang nyata, bukan sekadar gimmick di beranda media sosial," ujarnya kepada wartawan di lokasi aksi.
Warga menilai masifnya lalu lintas kapal telah mengubah fungsi pesisir yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat. Mereka mempertanyakan bagaimana keselamatan nelayan dilindungi dan bagaimana dampak aktivitas tersebut diawasi.
"Cukup mereka hancurkan hutan, kebun, sungai dan sumber air kami. Jangan lagi rampas pesisir dan laut kami," demikian sikap yang disampaikan dalam orasi aksi. Warga menilai daratan Pulau Obi telah banyak berubah akibat operasi tambang, dan kini laut menjadi ruang terakhir yang mereka perjuangkan.
Aswat Ibrahim, nelayan Desa Kawasi, menegaskan bahwa pesisir adalah masa depan anak-anaknya. "Pesisir laut adalah ruang hidup kami, tempat mencari makan, ruang bekerja, ruang interaksi sosial, dan masa depan anak-anak kami," katanya.
Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, warga membentangkan spanduk dan menampilkan tarian cakalele sebagai simbol perlawanan budaya terhadap perampasan wilayah.
Aliansi Canga Kawasi menyodorkan delapan poin tuntutan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan. Poin utama meminta Harita Nickel menghentikan aktivitas tongkang yang mengganggu ruang hidup nelayan di perairan Kawasi.
Warga juga mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi serta pengawasan menyeluruh terhadap lalu lintas kapal pengangkut nikel. Jaminan perlindungan ruang tangkap dan keselamatan nelayan menjadi poin krusial yang diminta segera direalisasikan.
Tuntutan lain mencakup penghentian pencemaran ekosistem pesisir, transparansi izin dan jalur pelayaran, serta pelibatan masyarakat dalam setiap keputusan yang mengubah ruang hidup mereka.
Terakhir, warga meminta penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dan penolakan tegas terhadap relokasi Desa Kawasi ke permukiman ecovillage. Mereka menuntut pencabutan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang pelaksanaan relokasi tersebut.
Warga menegaskan perjuangan ini bukan berarti menolak aktivitas industri secara keseluruhan. Mereka membuka ruang dialog dan meminta kegiatan tambang dilakukan dengan menghormati hak masyarakat setempat serta menjamin keberlanjutan lingkungan.
Melalui aksi ini, warga berharap pemerintah dan perusahaan merespons persoalan yang mereka sampaikan. Bagi mereka, mempertahankan laut adalah upaya menjaga sumber penghidupan dan masa depan generasi mendatang di pesisir Pulau Obi.