TERNATE — Polda Maluku Utara memastikan pihaknya menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapat, namun mengingatkan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan tertib dan damai. Hal ini ditegaskan Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, di Ternate, Rabu (26/8/2026).
“Pada prinsipnya, Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Hadi Poerwanto.
Hadi menekankan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan dan merusak hubungan antar masyarakat.
“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan dewasa. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mengganggu persatuan dan kesatuan serta kerukunan yang sudah terjaga dengan baik di Maluku Utara,” katanya.
Kabidhumas juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima, khususnya terkait situasi keamanan maupun ajakan untuk mengikuti suatu kegiatan, hendaknya terlebih dahulu dipastikan kebenaran dan sumbernya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Karena itu, ia mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan untuk berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga persaudaraan, kedamaian dan persatuan. Jangan beri ruang bagi provokasi yang dapat memecah belah masyarakat,” ungkapnya.
Polda Maluku Utara memastikan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika ada warga yang hendak menyampaikan aspirasi, pihaknya tetap menghormati hak tersebut selama dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.