JAKARTA, TANDASERU — Penantian ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halmahera Barat, Maluku Utara, berujung kepastian. Bupati James Uang menjamin tunggakan gaji sejak Mei 2026 akan dibayarkan penuh. Pembayaran menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
James Uang menegaskan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan. Ia memastikan proses pembayaran berjalan segera setelah dokumen anggaran resmi disahkan.
“Jadi, gaji PPPK Paruh Waktu kita tampung di APBD Perubahan. Proses pembayarannya akan dilakukan pasca penetapan APBD Perubahan,” kata James, Jumat (24/1/2025).
Sebelumnya, ratusan PPPK Paruh Waktu menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati. Mereka menuntut Pemkab Halmahera Barat segera merealisasikan hak yang tertunda berbulan-bulan. Aksi ini menjadi pendorong percepatan penyelesaian administrasi anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Chuzaemah Djauhar menyatakan kesiapan pemda. Pihaknya memastikan alokasi dana sebesar Rp 7 miliar telah masuk dalam struktur APBD-P. Ia menargetkan pencairan gaji berjalan tepat waktu tanpa hambatan teknis.