MALUKU UTARA — Persoalan antrean solar bersubsidi di Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan. Wakil Bupati Mahyunadi menilai kebijakan subsidi dalam bentuk barang saat ini rentan disalahgunakan, dan praktik di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pihak yang membeli solar bersubsidi secara berulang untuk dijual kembali.
Pernyataan itu disampaikan Mahyunadi menanggapi keluhan warga yang kerap mengantre berjam-jam hanya untuk mengisi bahan bakar diesel. Menurutnya, pola antrean yang terjadi hampir setiap hari tidak masuk akal jika hanya untuk memenuhi kebutuhan kendaraan pribadi.
Mahyunadi mencontohkan pengalaman pribadinya saat mengangkut tanah untuk urukan masjid. Sopirnya mengaku harus antre sehari penuh, padahal solar yang didapat hanya cukup untuk satu setengah hari operasional.
"Saya kemarin ngangkut tanah untuk urukan masjid, saya bilang ini kamu antre sehari, BBM ini cukup tidak untuk satu hari? Cukup untuk satu hari setengah katanya. Kenapa mereka harus antre tiap hari?" ujarnya saat diwawancarai, Senin (7/9/2026).
Dari situ, ia menarik kesimpulan bahwa antrean panjang tersebut bukan disebabkan kebutuhan transportasi warga. "Berarti kita harus sepakati bahwa adanya antrean itu bukan karena kebutuhan transpor orang, adanya antrean itu karena ada pengetap," tegasnya.
Mahyunadi tidak berhenti pada persoalan pengawasan. Ia menilai akar masalahnya ada pada desain kebijakan subsidi BBM nasional yang berbentuk barang. Skema ini, menurutnya, selalu menyisakan celah untuk dimanipulasi, baik di tingkat SPBU maupun pengguna akhir.
Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi untuk kepentingan industri, termasuk kemungkinan pencampuran dengan minyak industri. Praktik semacam ini berpotensi mengurangi jatah BBM yang semestinya diterima masyarakat yang berhak.
Oleh karena itu, ia mengusulkan skema subsidi dicabut dan dialihkan menjadi bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. "Lebih baik subsidi itu dicabut, uangnya dialihkan langsung dibagikan kepada masyarakat kecil, itu baru tepat subsidi itu. Kalau dibagikan kepada minyak, ya terjadi permainan lagi," pungkasnya.
Usulan ini senada dengan wacana yang sempat mengemuka di tingkat nasional mengenai transformasi subsidi energi menjadi bantuan sosial. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai perubahan skema tersebut.
Jika usulan ini direalisasikan, harga solar bersubsidi di SPBU akan mengikuti harga keekonomian. Konsekuensinya, biaya logistik dan transportasi berpotensi naik, yang pada akhirnya bisa memengaruhi harga barang kebutuhan pokok di Kutim.
Di sisi lain, masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini tidak memiliki kendaraan justru dinilai akan lebih terbantu jika subsidi dialihkan dalam bentuk bantuan langsung tunai. Mereka tidak lagi bergantung pada konsumsi BBM untuk menerima manfaat subsidi.
Belum ada tindak lanjut resmi dari pemerintah kabupaten maupun provinsi terkait usulan ini. Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau laporan terkait penyaluran BBM bersubsidi dapat menghubungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim atau kepolisian setempat.
Artikel ini merupakan bagian dari liputan kebijakan publik. Informasi mengenai perubahan skema subsidi BBM akan diperbarui apabila terdapat keputusan resmi dari pemerintah.