HALMAHERA TENGAH — Kecelakaan maut di Jalan Lintas Halmahera itu terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan. MS mengendarai Yamaha NMAX hitam-silver berpelat DP 5884 NR dari Desa Sagea menuju kawasan industri tempatnya bekerja. Dari arah sebaliknya, FI melaju dengan Yamaha KLX hitam tanpa nomor polisi dari Desa Gemaf menuju Desa Sagea.
Benturan keras di jalanan menurun Puncak Kawinet membuat kedua pengendara terpental dan tak sadarkan diri. Kedua unit kendaraan rusak berat. Saksi di lokasi, IS (32), mengaku mendengar suara benturan dari arah jalan raya sebelum menemukan kedua korban tergeletak terlentang di badan jalan.
IS menghentikan pengendara lain yang melintas untuk mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Sagea. Setibanya di puskesmas, tim medis menyatakan MS telah meninggal dunia. FI yang mengalami luka berat berupa patah kaki kiri dirujuk ke RSUD Weda untuk perawatan lanjutan.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto melalui Kasi Humas IPDA Amir Mahmud membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Amir, satu pengendara meninggal dunia dan satu lainnya dilaporkan patah kaki bagian kiri.
"Insiden kecelakaan itu satu pengendara meninggal dunia, sementara satu dilaporkan patah kaki bagian kiri," kata Amir.
Jenazah MS dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Lalonga, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, untuk dimakamkan. Proses pemulangan menggunakan ambulans tim eksternal PT IWIP.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Keterangan saksi dikumpulkan, sementara kedua kendaraan diamankan ke Kantor Polsubsektor Weda Utara sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian masih menangani kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Amir menyebut barang bukti dua kendaraan selanjutnya menunggu pemeriksaan Unit Laka Lantas.
"Barang bukti dua kendaraan, selanjutnya menunggu pemeriksaan Unit Laka Lantas," pungkas Amir.