MALUKU UTARA — Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan mengizinkan pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed di Indonesia. Keputusan itu diumumkan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10), dengan alasan keamanan dalam negeri dan komitmen mendukung perjuangan rakyat Palestina. Polri menegaskan pertunjukan bertajuk "Til The Whole World Knows Tour 2026" tidak akan mendapat izin.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menegaskan penolakan itu setelah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Koordinasi melibatkan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Yusril, pertimbangan utama bukan soal keyakinan keagamaan sang musisi. Pemerintah menyoroti potensi kegiatan besar yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.
Yusril menyatakan aspek keamanan dalam negeri dan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina menjadi dasar utama keputusan tersebut. Pemerintah menilai kegiatan apa pun yang berpotensi merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan digelar di Indonesia.
Pemerintah juga mencatat pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023. Pernyataan itu berbunyi "I stand with Israel" dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini.
"Kami mengetahui adanya pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang menyatakan 'I stand with Israel'. Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," kata Yusril.
Meski demikian, Yusril menegaskan pemerintah tidak dalam posisi menilai keyakinan keagamaan seseorang. Ia menyebut latar belakang Israel Houghton sebagai musisi lagu rohani bukan persoalan yang dipersoalkan pemerintah.
Dalam koordinasi tersebut, Polri melalui Polda Metro Jaya menegaskan pertunjukan musik itu tidak akan mendapatkan izin. Keputusan itu mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah timbulnya gejolak.
"Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Yusril mengungkapkan belum ada permohonan resmi penyelenggaraan pertunjukan yang diajukan kepada Kepolisian, baik oleh panitia maupun event organizer. Kondisi itu dinilainya cukup mengherankan karena tiket sudah dijual secara online.
"Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada," ujar Yusril.
Informasi soal rencana pertunjukan itu memang telah beredar lewat berbagai kanal promosi dan platform penjualan tiket. Kanal promosi "Til The Whole World Knows Tour 2026" turut menyebar di media sosial.
Dari sisi keimigrasian, Yusril memastikan Israel Houghton belum mengajukan permohonan visa untuk datang ke Indonesia. Pemerintah menegaskan tidak akan menerbitkan visa jika permohonan diajukan untuk keperluan pertunjukan tersebut.
"Memang sampai sekarang yang bersangkutan belum mengajukan permohonan visa. Tetapi kalau permohonan itu diajukan untuk keperluan pertunjukan tersebut, kami tidak akan menerbitkan visanya, karena kegiatan pertunjukannya sendiri tidak mendapatkan izin dari Kepolisian," kata Yusril.
Israel Houghton dan grupnya juga tidak dapat menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) untuk tampil dalam pertunjukan musik. Yusril menjelaskan visa harus sesuai maksud dan tujuan kedatangan seseorang.
"Kalau tujuannya melakukan pertunjukan musik, tentu harus menggunakan visa sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangannya. Tidak mungkin datang dengan visa kunjungan wisata untuk kemudian melakukan pertunjukan," ujarnya.
Kebijakan keimigrasian pemerintah akan sejalan dengan keputusan perizinan kegiatan. Karena pertunjukan itu tidak akan mendapat izin dari Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa untuk tujuan tersebut.
Yusril menegaskan kebijakan ini bukan untuk membatasi kegiatan seni dan musik. Langkah tersebut disebut sebagai upaya menjaga keamanan dalam negeri sekaligus memastikan wilayah Indonesia tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.