OJK Malut, BEI, dan Phintraco Sekuritas Latih 3 Materi Pasar Modal untuk Mahasiswa HMI Kota Ternate

Penulis: Sutomo  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22:01:01 WIB
Asisten Direktur OJK Maluku Utara Sukma Aji Wirawan memaparkan peran OJK dalam mengatur dan melindungi sektor jasa keuangan pada pelatihan pasar modal di Ternate.

TERNATE — Kegiatan berlangsung di Kantor OJK Provinsi Maluku Utara dengan menghadirkan tiga pemateri dari regulator, bursa, dan sekuritas. Peserta diajak memahami dasar pasar modal sekaligus mempraktikkan pembukaan rekening efek dan simulasi transaksi saham.

OJK Ingatkan Prinsip 2L dan Modus Investasi Ilegal

Sukma Aji Wirawan, Asisten Direktur OJK Provinsi Maluku Utara, memaparkan peran OJK sebagai lembaga yang mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh kegiatan sektor jasa keuangan. Cakupannya meliputi perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank melalui 39 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan pasar modal mempertemukan pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dengan pihak yang ingin berinvestasi melalui instrumen seperti saham, reksa dana, obligasi, dan sukuk. Mahasiswa diminta waspada terhadap investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat tanpa risiko.

Modus yang kerap dipakai, kata Sukma, adalah skema member-get-member maupun pencatutan nama tokoh masyarakat untuk menarik korban.

"Pastikan setiap produk keuangan memenuhi prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis sebelum memutuskan untuk berinvestasi," pesannya.

Ia mengajak mahasiswa melaporkan indikasi aktivitas keuangan ilegal melalui Kontak OJK 157, Indonesia Anti-Scam Centre (iasc.ojk.gov.id), maupun SIPASTI (sipasti.ojk.gov.id).

622 Emiten Syariah dan Filosofi Paham, Punya, Pantau

Sesi kedua diisi Rahma Artika Salampessy, Deputi Kepala Wilayah Maluku dan Maluku Utara Bursa Efek Indonesia, dengan materi "Mengenal Investasi Syariah di Pasar Modal Indonesia". Ia menyebut investasi penting untuk mengantisipasi inflasi dan ketidakpastian masa depan, dengan filosofi sederhana "Paham, Punya, Pantau".

Pasar modal syariah, jelasnya, menjunjung prinsip Islam yakni bebas dari riba, gharar, maysir, serta memastikan kehalalan barang dan jasa yang menjadi objek transaksi. OJK telah menerbitkan Daftar Efek Syariah setiap Mei dan November sejak 2007, dengan jumlah emiten syariah yang terus bertambah hingga mencapai 622 emiten.

Produk investasi syariah di pasar modal kini semakin beragam, mulai dari saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, hingga Exchange Traded Fund syariah.

"Investasi saham bukan judi maupun forex, melainkan bukti kepemilikan sah atas suatu perusahaan yang dikenal dalam prinsip syariah sebagai musyarakah atau syirkah," jelasnya.

Modal Awal Rp 100 Ribu dan Jaminan SIPF

Muh Sahril G Bugis, Branch Representative Phintraco Sekuritas Cabang Ambon, membawakan sesi praktik berinvestasi. Ia mengajak mahasiswa langsung membuka rekening dan bertransaksi saham melalui aplikasi.

Phintraco Sekuritas merupakan anggota Bursa Efek Indonesia yang telah meraih delapan rekor MURI, dengan lebih dari 100 ribu investor, 27 kantor cabang, dan 368 galeri investasi di seluruh Indonesia termasuk wilayah Maluku. Sahril menekankan berinvestasi saham kini jauh lebih terjangkau dibanding era 1990-an, ketika modal awal mencapai puluhan juta rupiah.

Kini modal bisa dimulai hanya dengan seratus ribu rupiah dan fee transaksi yang lebih rendah. Keamanan aset investor dijamin melalui Indonesia Securities Investor Protection Fund, lembaga yang melindungi efek maupun dana tunai di Rekening Dana Nasabah.

"Mulailah berinvestasi dengan trading plan yang jelas, pilih perusahaan terbaik, lakukan analisis saham, dan rutin memantau perkembangan pasar," pesannya.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, khususnya saat sesi praktik membuka rekening efek dan simulasi transaksi saham. Kegiatan yang dikemas sebagai Sekolah Pasar Modal ini diharapkan menumbuhkan minat generasi muda Maluku Utara berinvestasi secara bijak sekaligus memperluas inklusi keuangan pasar modal syariah di daerah.

Reporter: Sutomo
Sumber: tandaseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top