Pemprov Malut Susun RAD SDGs 2026-2030 dengan 229 Indikator, Sekda Tekankan Prinsip No One Left Behind

Penulis: Ragil  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:31:01 WIB
Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir memimpin rapat koordinasi penyusunan RAD TPB/SDGs 2026-2030 di Ternate.

TERNATE — Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Maluku Utara periode 2026-2030 memuat 229 indikator yang harus dirumuskan dan dicapai seluruh perangkat daerah. Jumlah itu menjadi acuan terukur dalam menyelaraskan sasaran pembangunan dengan program OPD serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir menyebut indikator tersebut bukan formalitas. Menurutnya, seluruh daerah wajib melaksanakan pencapaian SDGs sesuai kesepakatan internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

"SDGs itu merupakan kesepakatan internasional. Bagaimana caranya agar semua manusia mencapai tingkat kesehatan dan kesejahteraan tertentu yang baik?" jelas Samsuddin dalam rapat koordinasi di Ternate.

Mengapa RAD TPB/SDGs Disebut Bukan Pajangan

Samsuddin menempatkan SDGs sebagai landasan penyusunan agenda pembangunan berkelanjutan Malut. Kesepakatan internasional itu, katanya, diratifikasi menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan secara menyeluruh.

"Hal tersebut kemudian diratifikasi menjadi sesuatu yang wajib dilaksanakan secara keseluruhan, sehingga disusunlah rencana aksi personal," tutur Samsuddin.

Dokumen Sekretariat Daerah Malut Nomor 000.1.5/5985/SETDA tertanggal 14 Oktober 2026 menyebut RAD TPB/SDGs menjadi pedoman program dan kegiatan Pemprov serta pemerintah kabupaten/kota. Penyusunannya diselaraskan dengan periode RPJMD dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022.

Prinsip No One Left Behind dan Kesenjangan Antardaerah

Samsuddin mengingatkan semboyan utama SDGs, No One Left Behind. Prinsip itu menuntut pemerataan pembangunan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

"Jangan lupa semboyan SDGs, yaitu No One Left Behind. Artinya, tidak ada satu orang pun yang tertinggal," tegasnya.

Ia menyoroti kesenjangan kemajuan yang masih terjadi antarwilayah. Daerah yang belum berkembang membutuhkan dukungan agar kesejahteraan masyarakatnya meningkat.

"Kalau kita berbicara tentang ketertinggalan, kemajuan, dan kondisi dunia saat ini, ada negara maju, negara berkembang, dan sebagainya. Artinya, masih ada pihak yang perlu didorong agar bisa mencapai kemajuan," paparnya.

Perbedaan tingkat pembangunan antarkabupaten dan kota di Malut menuntut perencanaan yang memperhitungkan kondisi serta kebutuhan setiap wilayah. Samsuddin menyebut kondisi serupa juga terjadi secara nasional.

"Secara nasional pun demikian. Ada daerah yang sudah maju, ada daerah yang masih perlu didorong untuk mencapai kemajuan," katanya.

Peran Bappeda Malut dan Integrasi ke RPJMD

Bappeda Malut yang dipimpin Muhammad Sarmin S. Adam berperan sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Koordinasi itu mencakup penyelarasan perencanaan provinsi dan kabupaten/kota.

Samsuddin menekankan pentingnya indikator terukur sebagai acuan penyusunan rencana aksi daerah menuju target SDGs 2030.

"Oleh karena itu, melalui SDGs, semua daerah menyusun aksi-aksi dengan 229 indikator yang harus kita susun dan capai," terangnya.

Seluruh OPD provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyusun rencana aksi daerah masing-masing. Dokumen itu kemudian diintegrasikan dengan RPJMD agar program dan kegiatan pemerintah daerah mengikuti sasaran nasional.

"Saat ini, semua OPD dan pemerintah kabupaten/kota menyusun rencana aksi daerah untuk mencapai target tersebut, yang kemudian akan diintegrasikan dengan RPJMD," tambah Samsuddin.

Harapan: Kesejahteraan Warga Malut Terasa Langsung

Keberhasilan agenda SDGs di Malut bergantung pada program yang dijalankan konsisten dan terukur. Samsuddin berharap pelaksanaan rencana aksi menghasilkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kalau hal tersebut bisa kita dorong pelaksanaannya, mudah-mudahan kesejahteraan bisa tercapai," harapnya.

Sasaran wilayah pelaksanaan SDGs mencakup seluruh daerah di Maluku Utara. Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota perlu menyelaraskan program dan indikator dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

"Untuk sasaran wilayahnya, semua daerah wajib melaksanakan pencapaian SDGs tersebut," jelas Samsuddin.

Reporter: Ragil
Sumber: wartasofifi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top