MOROTAI — Pedagang ikan di Pasar Rakyat CBD Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan keluhan langsung di lokasi pasar, Sabtu (17/10/2026). Mereka menilai penertiban tidak bisa lagi ditunda karena jumlah penjual yang berderet di jalan utama terus bertambah setiap hari.
Pantauan di lapangan menunjukkan deretan pedagang ikan masih memenuhi sepanjang jalan utama Desa Darame dan Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan. Aktivitas itu berlangsung pagi hingga sore hari.
Napo, pedagang ikan di Pasar CBD, menyayangkan sikap rekan-rekannya yang enggan menempati fasilitas pasar yang sudah dibangun pemerintah daerah. Menurutnya, pemusatan aktivitas jual beli di satu titik jadi syarat agar pembeli tersebar merata.
"Di jalan raya setiap hari makin banyak penjual ikan yang berderet. Padahal sudah ada fasilitas pasar yang disediakan, tetapi mereka malah memilih berjualan di jalan," ujar Napo, Sabtu (17/10/2026).
Kondisi itu membuat Pasar Rakyat CBD kehilangan pembeli meski fasilitasnya sudah tersedia. Napo berharap penegakan aturan mengembalikan seluruh pedagang ke dalam pasar resmi.
"Kami berharap pemerintah dan Satpol PP menertibkan dan mengumpulkan semua pedagang di Pasar CBD, khususnya pedagang ikan di Desa Gotalamo dan Desa Darame. Jika dipusatkan di sini, pasar pemerintah akan ramai pembeli," lanjutnya.
Selain soal pembeli, pedagang meminta sesama penjual meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan dan estetika tata kota. Pulau Morotai disebut terus mengalami perkembangan penataan lingkungan.
"Kita harus mendukung pemerintah dengan tidak mengotori lingkungan jalan raya, terutama dari limbah dan bau menyengat sisa ikan," tegas Napo.
Imbauan itu menyasar limbah sisa ikan yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kebersihan kawasan pusat kota menjadi perhatian tersendiri bagi warga.
Desakan penertiban dinilai mendesak karena agenda Morotai Festival (Morofest) semakin dekat. Kawasan pusat kota diharapkan bebas dari sampah berserakan dan aktivitas pedagang kaki lima di bahu jalan selama perhelatan.
Para pedagang berharap Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua memberi instruksi tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban diharapkan mengembalikan seluruh aktivitas jual beli ikan ke Pasar Rakyat CBD.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Pulau Morotai maupun Satpol PP soal jadwal penertiban. Para pedagang menunggu langkah konkret pemerintah daerah.