HALMAHERA UTARA — Laporan kehilangan diterima polisi berdasarkan aduan Adorna Abua selaku pelapor. Menurut keterangan kepolisian, Merlin keluar dari rumah di Desa MKCM pada Sabtu, 24 Oktober 2026 sekitar pukul 14.00 WIT dengan menggendong bayinya yang berjenis kelamin laki-laki.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara IPTU Hopni Saribu membenarkan laporan tersebut. Hingga kini, korban belum pulang dan tidak bisa dihubungi.
Informasi dari warga sekitar menjadi petunjuk awal penelusuran. Korban disebut sempat dijemput seorang laki-laki yang identitasnya belum diketahui.
"Informasi dari warga sekitar bahwa korban dijemput seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya menggunakan motor. Sampai dengan saat ini belum pulang dan tidak bisa dihubungi," jelas Hopni.
Pihak kepolisian belum merinci hubungan antara korban dan pria tersebut. Penyebab penjemputan juga belum dijelaskan.
Polres Halmahera Utara mencatat sejumlah ciri fisik Merlin dalam laporan orang hilang. Data ini menjadi acuan bagi warga yang menemukan orang dengan gambaran serupa.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban agar segera melapor. Saluran yang disiapkan mencakup layanan darurat hingga nomor keluarga.
"Apabila melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan segera hubungi Nomor Call Center Polres Halut: 110, Nomor Ka SPKT: 081315741698, atau Nomor Keluarga: 082348632521 / 082395244482," kata Hopni.
Kasus ini tercatat sebagai laporan resmi orang hilang, sehingga penelusuran berada di ranah kepolisian. Warga di sekitar Desa MKCM dan jalur yang dilalui korban diminta turut memantau.