Sekprov Malut Samsuddin Minta OPD Fokus Program Prioritas, Ingatkan Belanja Pegawai Masih 40 Persen

Penulis: Ragil  •  Senin, 02 November 2026 | 12:01:01 WIB
Sekprov Malut Samsuddin memimpin apel gabungan ASN di Sofifi dan menekankan pentingnya koordinasi dengan DPRD.

SOFIFI — Apel gabungan pada pekan pertama November itu diikuti pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional, serta seluruh ASN yang bertugas di ibu kota provinsi. Samsuddin membuka arahannya dengan mengingatkan agenda rapat kerja bersama komisi DPRD untuk membahas APBD 2027. Ia meminta setiap pimpinan OPD memperhatikan jadwal dan berkoordinasi dengan komisi masing-masing agar pembahasan berjalan lancar.

"Atas arahan Ibu Gubernur, diharapkan kepada semua pimpinan OPD untuk memperhatikan jadwal dan wajib menghadiri sesuai undangan atau berkoordinasi dengan komisinya masing-masing. Jangan dulu keluar daerah selama jadwal rapat dengan DPRD," tegas Samsuddin.

Program OPD Harus Mengacu RPJMD dan Renstra

Samsuddin menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi, visi-misi Gubernur, RPJMD, serta Rencana Strategis masing-masing OPD. Setiap program dan kegiatan yang diusulkan harus mengacu pada dokumen perencanaan. Dengan begitu, anggaran yang disusun benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Untuk memperjelas hal tersebut, ia mengibaratkan penyelarasan program dengan visi-misi pemerintahan seperti membangun sebuah rumah. Jika arah pembangunan sebelumnya adalah rumah dari gaba-gaba, seluruh kebutuhan disesuaikan dengan material tersebut. Ketika arahnya berubah menjadi rumah permanen, strategi dan kebutuhan material juga harus ikut berubah.

"Jika birokrasi tetap bertahan dengan program lama cari gaba-gaba, maka tidak akan terwujud visi-misi rumah batu. Jadinya pondasi batu, dinding gaba-gaba, atap seng. Tidak sinkron. Itulah mengapa usulan di Bappeda sering dicoret karena tidak sesuai RPJMD dan Renstra," jelasnya.

Karena itu, seluruh OPD diminta kembali mempelajari RPJMD, misi, indikator, hingga program prioritas pemerintah daerah, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan bedah rumah. Menurut Samsuddin, masing-masing OPD harus mampu merumuskan strategi paling efektif untuk merealisasikan program tersebut. Perangkat daerah dinilai paling memahami kebutuhan teknis dan langkah pelaksanaan di sektornya.

Belanja Pegawai 40 Persen, Batas UU Maksimal 30 Persen

Dalam arahannya, Samsuddin menyoroti kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya komposisi belanja pegawai yang saat ini masih berada di kisaran 40 persen. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen.

"Kalau ibarat 10 karung, 3 orang angkat 7 karung beras itu ideal 30-70. Tapi kalau 6 orang angkat 4 karung, itu tidak efisien. Artinya belanja pegawainya harus dikurangi atau pendapatannya harus ditingkatkan," ungkapnya.

Untuk memperbaiki komposisi fiskal tersebut, Samsuddin menginstruksikan seluruh OPD penghasil agar lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Ia mengingatkan, apabila komposisi belanja pegawai tidak membaik pada 2027, kondisi itu dapat berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai.

Dua Bulan Tersisa, Penyerapan Anggaran Harus Tuntas

Menutup arahannya, Samsuddin meminta seluruh OPD memanfaatkan sisa dua bulan tahun anggaran 2026 untuk menuntaskan program dan memaksimalkan penyerapan anggaran. Ia tidak ingin pelaksanaan kegiatan berjalan lambat hingga menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dalam jumlah besar seperti tahun sebelumnya.

"Empat orang angkat 6 karung, jangan cuma 4 yang diangkat. Selesaikan semua tugas sampai tuntas," tandasnya.

Reporter: Ragil
Sumber: halmaherapost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top