HALMAHERA BARAT — Rapat pembentukan stakeholder eksternal dan tim jejaring inovasi Jang Bantah digelar BKAD Halmahera Barat sebagai langkah awal pengelolaan aset tanah daerah yang lebih tertib. Chuzaemah Djauhar menyebut kolaborasi lintas instansi jadi kunci karena data aset tanah Pemda selama ini tersebar di banyak OPD.
Inovasi Jang Bantah dirancang sebagai dashboard yang memungkinkan siapa pun mengakses informasi tanah Pemda, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum. Lewat satu pintu data itu, BKAD berharap proses penelusuran aset tidak lagi berjalan sendiri-sendiri di tiap dinas.
Dasar penyusunan dashboard ini adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2025. Dari temuan itu, Pemda Halmahera Barat tercatat memiliki 464 bidang tanah dengan total nilai aset Rp 300,5 miliar.
Chuzaemah menyebut jumlah tersebut belum seluruhnya berstatus bersertifikat. "Kurang lebih 326 bidang tanah yang belum bersertifikat," katanya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).
Data itu yang kemudian mendorong BKAD mempercepat penataan administrasi aset. Tanpa pemetaan yang rapi, sertifikasi tanah Pemda berisiko tertunda dan potensi pemanfaatannya tidak maksimal.
Chuzaemah menegaskan pembentukan tim jejaring melibatkan seluruh OPD serta pihak pertanahan. "Inovasi ini kita lakukan kolaborasi bersama seluruh OPD dan pertanahan, hal guna mengejar aset tanah Pemda Halbar," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan lintas instansi membuat pendataan tidak berhenti di level dokumen. Setiap bidang tanah bisa ditelusuri status hukum, lokasi, hingga riwayat penguasaannya.
Perempuan yang akrab disapa Emma itu menyebut inovasi ini juga menjadi langkah jangka pendek untuk mempermudah penjangkauan seluruh aset Pemda Halbar. "Inovasi yang kita lakukan ini, targetnya jangka pendek," kata dia.
Rencana pengembangan sudah disiapkan. Pada 2027, cakupan Jang Bantah akan diperluas dari aset tidak bergerak ke aset bergerak milik Pemda Halmahera Barat.
Perluasan itu disebut Chuzaemah sebagai tahap lanjutan setelah pendataan tanah tuntas. "Di tahun 2027 inovasi ini bakal dikembangkan dari yang tadinya hanya aset yang tidak bergerak, kita akan jangkau ke aset yang bergerak," katanya.
Dengan begitu, dashboard Jang Bantah diarahkan menjadi basis data aset daerah yang utuh, bukan sekadar daftar tanah bersertifikat. Pemkab Halmahera Barat pun menargetkan seluruh bidang tanah yang belum bersertifikat bisa dituntaskan melalui tim jejaring yang baru dibentuk.