SANANA — Keluarga Ridho Fataruba melaporkan kehilangan anak mereka ke SPKT Polres Kepulauan Sula dengan nomor laporan LOH/45/XI/2026/SPKT. Anak berusia 12 tahun itu meninggalkan rumah di Desa Mangon sejak Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 14.30 WIT dan belum kembali hingga laporan dibuat.
Kasi Humas Polres Sula IPDA Jaya Afandi M Soumena membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Afandi, pihak keluarga baru datang ke kantor polisi pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIT, atau sehari setelah korban tidak kembali ke rumah.
"Pada hari Kamis sekitar pukul 9, keluarga datang ke SPKT untuk melaporkan dugaan orang hilang yang telah keluar dari rumah sejak hari Rabu tanggal 4 November sekitar pukul 14:30 dan sampai dengan hari ini keberadaan yang bersangkutan belum ditemukan," ujar Afandi, Jumat (6/11/2026).
Data kepolisian mencatat Ridho memiliki tinggi badan sekitar 140 sentimeter dengan kulit sawo matang. Rambutnya lurus bergelombang, mata berwarna hitam, dan bentuk wajah oval.
Ciri khas yang paling mudah dikenali adalah bekas luka di bagian jidat. Saat terakhir kali terlihat, anak tersebut mengenakan baju jersey berwarna biru.
Polres Sula mengandalkan peran serta masyarakat untuk mempercepat pencarian. Warga yang melihat atau mengetahui keberadaan Ridho diminta tidak menunda pelaporan.
"Mohon bantuan kepada warga masyarakat Kepulauan Sula apabila melihat atau mengetahui keberadaan anak tersebut dapat langsung menghubungi nomor yang sudah tertera di flyer atau menghubungi pihak kepolisian terdekat atau langsung ke call center 110 Polres Kepulauan Sula," kata Afandi.
Selain jalur kepolisian, keluarga juga membuka nomor kontak langsung yang bisa dihubungi warga, yakni 081384362454. Informasi sekecil apa pun soal keberadaan Ridho diharapkan segera diteruskan ke pihak keluarga atau Polres Kepulauan Sula.