Pemprov Maluku Utara Minta PT Feni Benahi Muara Sungai dan Tata Kelola Lingkungan, Ini Poin Pentingnya

Penulis: Fajar  •  Senin, 25 Mei 2026 | 20:32:58 WIB
Pemprov Maluku Utara meminta PT Feni membenahi muara sungai dan tata kelola lingkungan.

TERNATE — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara secara resmi meminta PT Feni untuk segera membenahi kondisi muara sungai dan memperbaiki tata kelola lingkungan di sekitar area operasi perusahaan. Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi yang sudah dilayangkan, merespons temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya penurunan kualitas lingkungan di kawasan muara sungai terdampak aktivitas tambang dan pengolahan nikel perusahaan tersebut.

Apa yang Diminta Pemprov dari PT Feni?

Dalam surat yang dikirimkan, Pemprov meminta dua poin utama. Pertama, perbaikan fisik muara sungai yang dinilai mengalami sedimentasi dan perubahan ekosistem. Kedua, pembenahan sistem tata kelola lingkungan secara menyeluruh, termasuk pengelolaan limbah dan pemantauan kualitas air secara berkala. Pemprov menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan di wilayah pesisir menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

Mengapa Pemprov Mengambil Langkah Ini Sekarang?

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Pemprov menilai bahwa dampak lingkungan yang muncul sudah mulai dirasakan oleh masyarakat pesisir yang bergantung pada ekosistem muara sungai. Beberapa laporan menyebutkan adanya penurunan hasil tangkapan nelayan dan perubahan warna air di sekitar muara. Pemprov tidak ingin menunggu hingga kerusakan meluas dan menimbulkan konflik sosial yang lebih besar.

Respons PT Feni dan Langkah Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, PT Feni belum memberikan pernyataan resmi terkait surat dari Pemprov tersebut. Namun, Pemprov memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan perbaikan yang diminta. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan signifikan, Pemprov tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum atau administratif lebih lanjut.

Pemprov Maluku Utara juga mengingatkan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya wajib mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku. Kasus PT Feni ini diharapkan menjadi preseden bagi perusahaan lain untuk lebih serius dalam mengelola dampak lingkungan dari kegiatan industrinya.

Reporter: Fajar
Sumber: ternate.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top