Pohon Mahoni Berusia Seabad Tumbang di Medan, Dua Anak Alami Luka Berat di Kepala

Penulis: Saiful  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 14:16:02 WIB
Pohon mahoni berusia seabad tumbang di Medan, menyebabkan dua anak terluka berat di kepala.

MALUKU UTARA — Korban luka adalah dua anak berusia 9 dan 11 tahun. Keduanya mengalami cedera di bagian kepala setelah tertimpa material bangunan yang ambruk akibat dihantam pohon berdiameter sekitar lima meter tersebut. Peristiwa terjadi saat sebagian warga tengah beristirahat di dalam rumah.

Evakuasi Berlangsung Sulit, Puluhan Petugas Dikerahkan

Babinsa Kelurahan Masjid, Sertu Mardi, membenarkan peristiwa tersebut. "Pohon tumbang mengenai dua kios. Dari kejadian ini ada korban anak-anak," ujarnya. Proses evakuasi berlangsung rumit lantaran ukuran batang pohon yang besar. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan, dan Satpol PP harus memotong batang serta ranting secara bertahap sebelum membersihkan material yang menimpa bangunan.

Akses Jalan Ditutup, Warga Dievakuasi Sementara

Seusai kejadian, petugas gabungan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Medan menutup ruas Jalan Masjid-Mahkamah. Langkah ini untuk menghindari risiko kecelakaan dan memudahkan pergerakan alat berat. Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi untuk sementara dievakuasi ke kantor kelurahan setempat. Kondisi beberapa bangunan masih rawan ambruk menjadi alasan utama pemindahan itu.

Jaringan Listrik Terganggu, Tiang dan Kabel Roboh

Pohon mahoni yang tumbang juga merusak sejumlah tiang listrik di sekitar lokasi. Kerusakan terjadi akibat kabel listrik tertarik saat batang pohon roboh. Petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) turut dikerahkan untuk memulihkan jaringan dan mengamankan aliran listrik di area terdampak. Pendataan terhadap rumah dan fasilitas yang mengalami kerusakan masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.

Reporter: Saiful
Sumber: sumut.inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top