TERNATE — Kenaikan harga BBM non subsidi kembali berlaku di Maluku Utara. Berdasarkan pengumuman resmi PT Pertamina (Persero) yang berlaku sejak Rabu (10/6), harga Pertamax di wilayah ini naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter.
Kenaikan ini juga berlaku untuk Pertamax Green 95 yang kini dijual Rp17.000 per liter. Sementara secara nasional, harga Pertamax (RON 92) ditetapkan Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter.
Kepala PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Ternate, Giyanto, membenarkan adanya penyesuaian harga tersebut. “Iya, harga BBM yang sempat turun pada 1 Juni 2026 kemarin, namun sekarang ada penyesuaian harga terbaru,” ujarnya, Rabu (10/6).
Giyanto menegaskan kenaikan hanya berlaku untuk BBM non subsidi. “Harga ini diumumkan langsung dari pusat, sementara BBM subsidi Pertalite masih tetap di harga yang sama,” jelasnya.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax di Maluku Utara sama dengan sejumlah provinsi lain seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua. Harga tertinggi tercatat di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara yang mencapai Rp17.000 per liter.
Sebaliknya, harga terendah berada di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Sabang sebesar Rp15.250 per liter dan FTZ Batam Rp15.500 per liter.
Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga Dexlite di Maluku Utara tercatat Rp23.500 per liter.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green ini merupakan hasil evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar perekonomian nasional. Informasi resmi mengenai harga terbaru dapat diakses melalui laman MyPertamina.