MALUKU UTARA — Tekanan pasokan akibat fenomena El Nino menjadi pemicu utama meroketnya harga cabai di tengah musim tanam yang tidak ideal. Data BPS yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin (24/8) menunjukkan harga cabai rawit secara nasional naik 3,60 persen dibandingkan Juli 2026.
Direktur Statistik Harga BPS, Sarpono, mengungkapkan bahwa rata-rata harga cabai rawit pekan ini berada sedikit di atas batas atas HAP konsumen. Selain Kabupaten Nduga yang mencatat harga ekstrem, sejumlah daerah lain juga mengalami lonjakan signifikan. Kabupaten Malaka mencatat harga Rp80 ribu per kg atau 40,35 persen di atas HAP, disusul Kabupaten Natuna dengan Rp79.048 per kg atau 38,68 persen di atas HAP.
Komoditas cabai merah juga mengalami kenaikan, meski secara nasional harganya masih berada dalam rentang HAP. Rata-rata harga cabai merah tercatat sebesar Rp48.115 per kg, meningkat 0,91 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dengan HAP ditetapkan Rp55 ribu per kg.
Kenaikan harga cabai merah terjadi di 170 kabupaten/kota atau 47,22 persen wilayah Indonesia. Harga tertinggi juga tercatat di Kabupaten Nduga mencapai Rp180 ribu per kg, sementara harga terendah Rp26.716 per kg. Kabupaten Melawi menjadi daerah dengan harga tertinggi dalam paparan BPS, yakni Rp95 ribu per kg atau 72,73 persen di atas HAP.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan), Sudi Mardianto, mengatakan kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu faktor pendorong inflasi Agustus. Menurutnya, penurunan pasokan dari sentra produksi terjadi karena dampak El Nino yang mengganggu siklus tanam.
"Untuk cabai rawit merah ini memang dalam beberapa hari terakhir kami mendapatkan laporan dari beberapa pusat produksi, ini memang ada kecenderungan naik. Mengapa naik? Karena memang pasokannya menurun. Dan mengapa menurun? Karena memang ini berkaitan dengan El Nino," ujar Sudi dalam kesempatan yang sama.
Pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga. Kementan akan memperluas penyediaan irigasi perpompaan di daerah yang memiliki sumber air, mengingat periode ini sebenarnya merupakan waktu ideal untuk pertanaman cabai apabila ketersediaan air mencukupi.
Selain itu, pemerintah mendistribusikan bantuan benih, sarana produksi, dan mulsa untuk kawasan pengembangan cabai. Program tersebut ditargetkan mencakup sekitar 2.953 hektare di 36 provinsi dan 336 kabupaten/kota.
Distribusi cabai antardaerah juga dikoordinasikan dengan para champion untuk mengawasi pergerakan harga dan mengalirkan pasokan dari sentra yang masih memiliki surplus ke daerah yang mengalami kekurangan. Langkah ini diharapkan mampu meredam lonjakan harga di wilayah-wilayah yang pasokannya terganggu.