Pencarian

Kementerian Transmigrasi dan Kementan Cetak Sawah Baru 10 Ribu Hektare di Kawasan Transmigrasi Maluku Utara

Minggu, 23 Agustus 2026 • 16:43:31 WIB
Kementerian Transmigrasi dan Kementan Cetak Sawah Baru 10 Ribu Hektare di Kawasan Transmigrasi Maluku Utara
Pencetakan sawah baru seluas 10 ribu hektare di kawasan transmigrasi Maluku Utara direalisasikan melalui kolaborasi Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Pertanian.

SOFIFI — Kementerian Transmigrasi memastikan kolaborasi dengan Kementerian Pertanian untuk merealisasikan pencetakan sawah baru di kawasan transmigrasi Maluku Utara. Lahan seluas 10 ribu hektare itu nantinya akan difungsikan sebagai lahan pertanian produktif guna mendukung program ketahanan pangan nasional.

Langkah ini diambil di tengah kebutuhan percepatan swasembada pangan, khususnya di wilayah Indonesia timur. Kawasan transmigrasi dinilai memiliki potensi lahan luas yang belum termanfaatkan secara optimal.

Arah Pemanfaatan Lahan dan Dampaknya bagi Warga

Kolaborasi kedua kementerian itu tidak hanya berhenti pada perluasan area tanam. Pemerintah juga menyiapkan skema agar lahan baru tersebut mampu menyerap tenaga kerja lokal, mulai dari tahap pembukaan lahan hingga pengelolaan pertanian.

Bagi warga transmigran dan masyarakat sekitar, program ini diharapkan menjadi sumber penghidupan baru. Keberadaan sawah baru juga bakal menopang kebutuhan pangan di Maluku Utara yang selama ini sebagian pasokannya bergantung pada daerah lain.

Mengapa Program Ini Menjadi Prioritas?

Pencetakan sawah di kawasan transmigrasi merupakan bagian dari strategi pemerintah memanfaatkan aset lahan yang sudah ada. Infrastruktur dasar seperti jalan dan permukiman yang telah terbangun di lokasi transmigrasi dinilai bisa menekan biaya investasi dibandingkan membuka lahan baru di area terpencil.

Dengan begitu, proses produksi padi diharapkan bisa berjalan lebih cepat. Keberadaan lahan ini juga menjadi jawaban atas berkurangnya lahan produktif di Pulau Jawa yang selama ini menjadi lumbung pangan utama.

Target Jangka Panjang di Maluku Utara

Ke depan, area seluas 10 ribu hektare itu ditargetkan menjadi salah satu sentra produksi beras baru di kawasan timur Indonesia. Pemerintah akan memastikan ketersediaan irigasi dan akses pasar bagi para petani yang akan menggarap lahan tersebut.

Sinergi antara Kementerian Transmigrasi dan Kementan ini diharapkan berjalan mulus di lapangan, terutama dalam hal koordinasi data lahan dan pendampingan petani. Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur bagi pengembangan kawasan transmigrasi lain di Indonesia.

Follow halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tv.sinpo.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks