SOFIFI — Sebanyak 10 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu (26/8/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Sukur Lila.
Mereka yang dilantik mengisi jabatan di Dinas Kehutanan, Cabang Dinas Pendidikan, dan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/Adm-MU/006/VIII/2026 tanggal 18 Agustus 2026, terdapat delapan pejabat yang dilantik untuk mengisi jabatan administrator di sektor kehutanan.
Iksan Sirfan ditunjuk sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan. Sejumlah pejabat lainnya ditempatkan sebagai kepala sub bagian tata usaha dan kepala seksi di UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Taliabu, Sula, dan Tidore.
Selain itu, dua pejabat pengawas juga dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/Adm-MU/007/VIII/2026. Keduanya ditempatkan pada UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Sutirto Yudo Atmojo mengisi jabatan Kasubag TU UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Halmahera Tengah, sementara Mildani Marsaoly ditempatkan di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Halmahera Timur.
Sukur Lila mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah bentuk kepercayaan dan amanah yang diberikan. Semoga tanggung jawab dan amanahnya bisa membawa tata kelola kehutanan Maluku Utara yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja optimal di posisi masing-masing untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.