MOROTAI — Dinas PUPR Pulau Morotai mulai mengoptimalkan aset yang dimiliki dengan menyewakan alat berat kepada pihak ketiga. Skema ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi kas daerah tanpa mengganggu fungsi utama pelayanan publik.
Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, Fahmi Usman, menyebut penyewaan dilakukan melalui mekanisme resmi dan pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh penerimaan dari pemanfaatan aset ini langsung disetorkan ke kas daerah.
PT Eltis Anugerah Sejati tercatat sebagai penyewa pertama dalam skema ini. Perusahaan tersebut membutuhkan alat berat untuk persiapan lahan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan.
"Alat berat Dinas PUPR memang kami sewakan kepada pihak yang membutuhkan. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujar Fahmi.
Nilai sewa untuk satu unit ekskavator tersebut mencapai Rp 32.500.000. Fahmi menegaskan semua transaksi berjalan transparan dan masuk melalui mekanisme keuangan daerah.
Optimalisasi aset ini dinilai memberi keuntungan dua sisi. Pelaku usaha atau masyarakat yang membutuhkan alat berat tidak perlu membeli atau mendatangkan dari luar daerah, sementara pemerintah mendapat tambahan penerimaan.
"Untuk transparansi, semua pembayaran penyewaan alat berat langsung masuk ke kas daerah," tegasnya.
Dinas PUPR berkomitmen mendorong pemanfaatan aset secara tertib dan sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengoptimalkan potensi penerimaan daerah melalui aset yang dimiliki agar memberikan nilai ekonomi bagi pembangunan.