BPOM Malut Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kelas Siap Ekspor, Target Tembus Pasar Global 2026

Penulis: Ragil  •  Sabtu, 05 September 2026 | 12:16:32 WIB
Pelaku UMKM Maluku Utara mengikuti pemaparan prosedur penerbitan Surat Keterangan Ekspor dalam Kelas Siap Ekspor di Ternate.

TERNATE — Pelaku UMKM di Maluku Utara tidak cukup hanya menguasai pasar lokal. Lewat Kelas Siap Ekspor yang digagas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, mereka digembleng untuk memahami prosedur ekspor hingga standar produk yang diakui negara tujuan.

Kepala Balai BPOM Provinsi Maluku Utara, Ermanto Siahaan, hadir sebagai narasumber utama. Materi yang dibawakan berfokus pada persyaratan dan prosedur penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE), yang menjadi gerbang legal bagi produk untuk dipasarkan di luar negeri.

Kunci Tembus Pasar Global: SKE dan Izin Edar

Ermanto menegaskan bahwa produk tidak cukup sekadar aman dikonsumsi. Untuk mendapatkan SKE dari BPOM, pelaku usaha wajib memiliki dua dokumen penting: Health Certificate yang membuktikan produk layak konsumsi dan Certificate of Free Sale sebagai bukti izin edar di Indonesia.

“Ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah melalui BPOM bagaimana agar geliat pelaku usaha potensial di daerah terus berkembang dan naik kelas dengan cara meningkatkan daya saing produk serta dapat menembus pasar global,” ujar Ermanto dalam kegiatan yang didukung Hindra Soe Consulting (HSC) tersebut.

Kolaborasi ABG Perkuat Ekosistem Ekspor Maluku Utara

Menurut Ermanto, kegiatan ini sejalan dengan model kolaborasi strategis yang dicetuskan Kepala BPOM RI, yakni sinergi antara akademisi, pelaku bisnis, dan pemerintah atau yang dikenal dengan istilah Academia Business and Government (ABG).

Melalui kelas ini, peserta tidak hanya diberi pemahaman teknis tentang keamanan dan mutu produk. Mereka juga menerima motivasi dan strategi agar produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasar internasional yang jauh lebih kompetitif.

Malut Go Ekspor 2026: Komitmen atau Sekadar Wacana?

Ermanto mengingatkan bahwa peluang ekspor yang terbuka lebar harus diiringi komitmen dan konsistensi pelaku usaha. Standar yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor tidak bisa dipenuhi setengah hati, melainkan butuh proses produksi yang disiplin dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu memperkuat ekosistem produk ekspor di Maluku Utara. Dengan kesiapan yang semakin baik, produk-produk potensial daerah tidak hanya membawa nama Maluku Utara, tetapi juga berkontribusi pada target ekspor nasional.

Reporter: Ragil
Sumber: spektroom.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top