Ratusan Member Investasi Zahra Berkah Tuntut Pencairan Dana, Puluhan Korban Datangi Polres Ternate

Penulis: Saiful  •  Kamis, 17 September 2026 | 22:01:31 WIB

TERNATE — Massa member investasi Zahra Berkah mulai memadati Polres Ternate sekitar pukul 19.00 WIT. Mereka datang dengan emosi menuntut kepolisian memfasilitasi pertemuan langsung dengan sang pemilik agar memberi kejelasan soal uang mereka.

Sebelum diamankan ke kantor polisi, S sempat tepergok salah satu member di Pelabuhan Feri Sofifi. Momen itu mendadak viral setelah diunggah ke media sosial.

Petugas yang menerima informasi langsung menjemput dan mengamankan S di area pelabuhan Ternate. Langkah itu diambil untuk mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga.

Kerugian Korban Ditaksir Mendekati Ratusan Miliar Rupiah

Investasi Zahra Berkah beroperasi sejak pertengahan 2025. Jaringannya mencakup ratusan member yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Total kerugian korban ditaksir mendekati ratusan miliar rupiah. Skema penyetoran dilakukan langsung kepada pemilik maupun para leader, dengan nominal bervariasi mulai Rp500 ribu hingga ratusan juta rupiah.

Korban Mengaku Dijanjikan Bunga 25 hingga 35 Persen

Seorang korban yang enggan disebutkan identitasnya mengaku bergabung sejak Februari 2026. Ia tertarik pada iming-iming bunga 25 hingga 35 persen.

"Saya bergabung sejak Februari 2026 dengan iming-iming bunga 25 hingga 35 persen. Janjinya cair tanggal 13 September, lalu ditunda ke tanggal 20. Namun, pemilik selalu menghindar sehingga kami menuntut kejelasan," ujarnya.

Ia menambahkan, kekesalan warga memuncak karena S memblokir komunikasi dengan member. Padahal, menurutnya, S tetap aktif di media sosial.

Polisi Dalami TPPU dan Periksa Rekening S

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji, mengaku pihaknya masih mendata total kerugian dan jumlah korban yang datang membuat laporan. Penyidik juga berencana berkoordinasi dengan Satgas PASTI/OJK.

"Penelusuran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga akan dilakukan setelah tindak pidana terbukti. Yang jelas, korban masih didata," jelasnya.

Selain memeriksa rekening S, polisi akan memanggil para leader investasi tersebut. Saat ini S masih menjalani pemeriksaan intensif bersama lima perwakilan korban dan leader.

Sebelumnya, S sempat dipanggil OJK untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas investasi Zahra Berkah. Ia mangkir, hingga kasus ini dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Reporter: Saiful
Sumber: halmaheranesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top