PULAU TALIABU — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pulau Taliabu memastikan pengukuran lahan Bandara Bobong oleh BPN Kepulauan Sula menjadi pintu masuk tahap berikutnya, yakni penilaian harga tanah oleh tim appraisal. Kepala Disperkimtan Pulau Taliabu, Sarifudin Soamole, menyebut pengukuran itu melibatkan enam petugas BPN yang dikhususkan menangani bidang pengukuran.
Menurut Sarifudin, hasil pengukuran berupa peta bidang menjadi syarat mutlak sebelum pemerintah daerah mengurus appraisal. Setelah nilai lahan ditetapkan, barulah proses pembayaran kepada pemilik lahan dapat dijalankan.
Kehadiran tim BPN di Pulau Taliabu tidak sekadar mengukur. Sarifudin menyatakan petugas juga memastikan tidak ada jual beli lahan yang diperuntukkan bagi Bandara Bobong selama proses berjalan.
"Nanti kita lihat setelah pengukuran dari BPN, bisa saja terjadi dan tidak terjadi jual beli atau berpindah tangan soal lahan yang dikhususkan untuk Bandara," ujar Sarifudin kepada cermat.
Pernyataan itu menandakan pemerintah daerah membuka kemungkinan adanya perpindahan kepemilikan lahan di sela tahapan pembebasan. Pemantauan lapangan oleh petugas BPN menjadi bagian dari pengamanan administrasi agar tidak muncul sengketa di kemudian hari.
Tahapan yang paling dinanti warga pemilik lahan adalah penetapan nilai ganti untung. Sarifudin menegaskan urutan prosesnya tidak bisa dilompati.
"Kalau sudah selesai pengukuran dan peta bidangnya sudah ada, Insyaa Allah, kita urus Appraisalnya. Setelah itu, akan dilakukan proses pembayaran," kata Sarifudin.
Dengan kata lain, pembayaran baru bisa dieksekusi setelah dua dokumen tersedia: hasil pengukuran dan peta bidang. Pemerintah daerah belum menyebut angka anggaran pembebasan lahan maupun jumlah bidang tanah yang masuk dalam pengukuran.
Penyelesaian lahan Bandara Bobong dipandang penting bagi dua kepentingan sekaligus. Pertama, menunjang aktivitas ekonomi masyarakat Pulau Taliabu yang selama ini bergantung pada transportasi laut dan udara terbatas. Kedua, melayani kebutuhan fasilitas Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Sarifudin berharap kehadiran BPN tidak menemui hambatan di lapangan sehingga seluruh program yang direncanakan pemerintah daerah berjalan sesuai jadwal.
"Mudah-mudahan, dengan kehadiran BPN di Pulau Taliabu tidak ada halangan dan hambatan. Sehingga, semua program yang kita rencanakan dapat sesuai dengan apa yang direncanakan," tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu belum memerinci tenggat penyelesaian pembebasan lahan maupun target operasional Bandara Bobong. Yang jelas, pengukuran oleh BPN Kepulauan Sula menjadi penanda bahwa proses administrasi lahan bandara itu mulai bergerak ke tahap akhir.