TALIABU — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menargetkan penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Udara Bobong dapat dipercepat. Prosesnya memasuki tahap sosialisasi dan tatap muka dengan masyarakat serta pemilik lahan di Desa Talo, lokasi calon bandara itu berada.
Rapat koordinasi yang melibatkan Tim Pengadaan Lahan Bandara serta Tim Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri dan Polres Pulau Taliabu digelar untuk mematangkan tahapan tersebut. Dari rapat itu disepakati sosialisasi kepada warga dan pemilik lahan menjadi prioritas.
74 Pemilik Lahan Bakal Dihadirkan dalam Tatap Muka
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) Pulau Taliabu, Sarifudin Soamole, mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan masyarakat Desa Talo. Forum tatap muka akan digelar untuk menyelesaikan status kepemilikan lahan bandara.
“Rencananya besok akan kami lakukan sosialisasi dan tatap muka bersama masyarakat dan pemilik lahan, guna menyelesaikan tahapan pengadaan dan pembebasan lahan Bandara,” kata Sarifudin, Kamis (3/9/2026).
Dalam proses itu, sebanyak 74 pemilik lokasi lahan bandara akan dihadirkan. Mereka berasal dari Desa Talo dan diharapkan bisa menyepakati mekanisme pembebasan yang diajukan pemerintah daerah.
“Selain sosialisasi kepada masyarakat, sebanyak 74 pemilik lokasi di lahan Bandara akan dihadirkan untuk bertatap muka guna menyelesaikan status lahan bandara,” jelasnya.
Pembangunan Bandara untuk Konektivitas Wilayah Taliabu
Pembangunan Bandara Udara Bobong bukan sekadar proyek fisik semata. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menilai keberadaan bandara akan mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi udara sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di kabupaten kepulauan tersebut.
Karena itu, sosialisasi juga dinilai penting agar masyarakat tahu bahwa pemkab bekerja untuk kepentingan daerah, bukan semata memenuhi prosedur administrasi.
Bupati Pastikan Proses Sesuai Aturan
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mis, telah menegaskan sejak 19 Agustus 2026 bahwa seluruh proses pembebasan lahan masih berjalan dan mengikuti ketentuan regulasi. Penegasan serupa kembali disampaikan saat rapat koordinasi terakhir, menyusul kebutuhan penyelesaian lahan yang kian mendesak.
“Yang kami lakukan sudah sesuai regulasi, dan semua sudah on progress. Segala proses tahapan yang ada, kami pastikan semuanya sesuai aturan,” tutupnya.
Pemerintah kabupaten belum menyebutkan nilai total pembebasan lahan, namun menargetkan seluruh tahapan dapat tuntas tahun ini agar pembangunan fisik Bandara Udara Bobong segera dimulai.