TERNATE — Rosita menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, sejak 2001. Setelah menyelesaikan studi dokter, ia melanjutkan magister manajemen kesehatan di Malang sebelum kembali mengabdi di Maluku Utara.
Lahir di Ambon pada 25 Juli 1984, Rosita menghabiskan masa pendidikan dasar dan menengah di Ternate. Latar belakang itulah yang membentuk pemahamannya tentang kondisi wilayah kepulauan.
Penugasan pertama Rosita sebagai dokter berlangsung di Puskesmas Nusajaya dan Puskesmas Lolobata, Kabupaten Halmahera Timur. Dua puskesmas itu menghadapkan dirinya pada persoalan pelayanan kesehatan di daerah dengan fasilitas terbatas.
Jarak antarpulau yang sulit dijangkau membuat pelayanan kesehatan menuntut lebih dari kemampuan medis. Tenaga kesehatan juga perlu memahami kondisi masyarakat dan menyesuaikan layanan dengan situasi wilayah.
Pengalaman di Halmahera Timur menjadi bekal penting. Setelah itu, Rosita bertugas di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, kemudian bergabung dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Di lingkungan birokrasi kesehatan provinsi, tanggung jawab Rosita berkembang bertahap. Ia mengawali karier sebagai staf, lalu dipercaya menduduki sejumlah jabatan struktural, mulai dari kepala seksi hingga kepala bidang.
Selama kurang lebih 12 tahun berkecimpung di birokrasi, ia terlibat dalam perencanaan, pengelolaan program, pengembangan fasilitas, serta penguatan sistem pelayanan kesehatan. Pengalaman itu memperluas pemahamannya bahwa mutu layanan tidak hanya bergantung pada tenaga medis dan fasilitas.
Di balik pelayanan yang diterima masyarakat, terdapat sistem perencanaan, tata kelola, dan standar mutu yang harus berjalan konsisten.
Perhatian Rosita terhadap mutu pelayanan berkembang ketika ia mulai mendampingi akreditasi fasilitas kesehatan. Pada 2016, setelah mengikuti pelatihan tenaga pendamping dari Kementerian Kesehatan di Jakarta, ia mendampingi puskesmas mempersiapkan standar pelayanan.
Setahun kemudian, pada 2017, Rosita dipercaya menjadi surveior akreditasi. Tugas itu membawanya ke berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Gorontalo.
Pengalaman lintas daerah memberinya kesempatan melihat beragam kondisi fasilitas kesehatan. Ia menilai akreditasi seharusnya tidak dipahami sebatas pemenuhan dokumen atau upaya memperoleh predikat tertentu.
Akreditasi, menurut pandangannya, menjadi sarana mengenali kekurangan, memperbaiki sistem kerja, dan memastikan pelayanan berjalan sesuai standar keselamatan pasien. Prosedur pelayanan, kelengkapan rekam medis, pencegahan dan pengendalian infeksi, hingga keselamatan pasien harus menjadi kebiasaan kerja sehari-hari.
Pengalaman panjang di bidang akreditasi mengantarkan Rosita pada tanggung jawab organisasi. Sejak 2023, ia menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LASKESI) Maluku Utara.
Selain menjalankan tugas pendampingan dan penilaian, Rosita berupaya menjangkau fasilitas kesehatan yang tersebar di Maluku Utara. Ia menargetkan kunjungan ke 150 puskesmas, dari Pulau Morotai di utara hingga Pulau Taliabu di selatan.
Hingga kini, sekitar 80 persen dari target tersebut telah dikunjungi. Kunjungan itu bukan sekadar agenda perjalanan, melainkan upaya melihat langsung kondisi fasilitas, memahami kendala tenaga kesehatan, dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing puskesmas.