Pencarian

Polda Maluku Utara Terima 32 Senjata Api dan 358 Butir Amunisi dari Warga Halmahera hingga Morotai

Rabu, 30 September 2026 • 12:01:31 WIB
Polda Maluku Utara Terima 32 Senjata Api dan 358 Butir Amunisi dari Warga Halmahera hingga Morotai
Petugas menata puluhan senjata api dan amunisi yang diserahkan warga di Polda Maluku Utara.

TERNATE — Dari 32 senjata yang diserahkan, tujuh unit di antaranya merupakan senjata api organik yang terdiri atas tiga laras panjang dan empat laras pendek. Sisanya, 22 unit adalah senjata rakitan dengan rincian 20 laras panjang dan dua laras pendek, ditambah tiga unit senjata semi-rakitan.

Amunisi yang diserahkan berjumlah 358 butir. Sebanyak 331 butir berkaliber 7,56 dan 27 butir berkaliber 5,56.

Rincian Senjata Api yang Diserahkan Warga

Data Polda Maluku Utara menunjukkan senjata dan amunisi itu datang dari beberapa wilayah sekaligus, bukan hanya satu kabupaten. Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai menjadi tiga daerah asal penyerahan.

Kapolda menyampaikan apresiasi kepada warga yang menyerahkan senjata tanpa menunggu operasi penindakan. Menurutnya, langkah itu menandai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini kali kedua penyerahan seperti ini terjadi, menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Arif.

Polisi Periksa Asal-Usul Setiap Senjata

Seluruh senjata dan amunisi yang diserahkan akan diamankan dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari jenis, kondisi, hingga asal-usul setiap pucuk senjata.

Jika pemeriksaan menemukan keterkaitan dengan perkara pidana, penanganannya dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, serta peraturan perundang-undangan. Polisi tidak menutup kemungkinan menelusuri pemilik awal senjata tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah ini sebagai wujud kepercayaan masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama," tegas Arif.

Imbauan bagi Warga yang Masih Simpan Senjata

Arif mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan senjata api tanpa izin agar segera melaporkannya kepada kepolisian. Penyerahan bisa dilakukan melalui kantor polisi terdekat.

Warga diminta tidak menangani sendiri kepemilikan senjata api maupun amunisi yang ditemukan. Penanganan mandiri berisiko memicu kecelakaan atau menghilangkan barang bukti jika senjata terkait perkara pidana.

Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya mencegah berbagai bentuk tindak kriminal, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan terorisme dan separatisme di wilayah Maluku Utara.

"Penyerahan senjata ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, menjaga Maluku Utara tetap aman, damai, dan kondusif," pungkasnya.

Follow halmahera24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cermat.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks