TERNATE — Sidak yang berlangsung Jumat malam itu bermula dari laporan warga yang diterima Nurjaya. Ia langsung bergerak bersama Ketua dan Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI) Kota Ternate untuk memverifikasi informasi tersebut. Sebagai bentuk pembuktian, dua perwakilan APSI diminta membeli langsung MinyaKita dari toko tersebut.
“Ada yang datang menyampaikan bahwa harga MinyaKita di Toko Bumi Ayu mencapai Rp 230 ribu per dus. Karena tidak percaya, saya ajak APSI turun langsung,” ujar Nurjaya. Hasil pembelian menunjukkan harga aktual lebih tinggi dari laporan awal, yakni Rp 250 ribu per dus. Nota pembelian pun diamankan sebagai barang bukti.
Ketua APSI Kota Ternate, Sarman, mengonfirmasi temuan tersebut. “Kami membeli dua dus dan meminta nota. Dalam nota tertulis jelas harga Rp 250 ribu. Dengan bukti ini, kami nilai sudah cukup bahwa terjadi penjualan di atas HET,” tegasnya.
Saat diperiksa, pemilik toko mengaku membeli MinyaKita dengan harga tinggi karena tidak mengambil langsung dari pabrik, melainkan melalui jasa ekspedisi dari Surabaya. Pengakuan ini memicu kecurigaan baru. Ekspedisi tersebut disebut-sebut membawa nama Rajawali Nusindo, namun setelah dikonfirmasi, perusahaan BUMN itu menyatakan tidak mengetahui keberadaan ekspedisi dimaksud.
“Dari situ muncul dugaan ada pihak ekspedisi di Surabaya yang bermain. Mereka membawa-bawa nama Rajawali Nusindo, tapi setelah kami konfirmasi, mereka tidak tahu,” ungkap Nurjaya, yang juga merupakan perwakilan Rajawali Nusindo di Ternate.
Personel Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara yang tergabung dalam Satgas Pangan langsung turun ke lokasi. Dipimpin Iptu Jeremmy Theo, tim melarang sementara penjualan MinyaKita di Toko Bumi Ayu hingga pemeriksaan lebih lanjut rampung.
Nurjaya juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate yang hanya mengutus kepala bidang, namun tak kunjung tiba hingga sidak selesai. Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng dan Zulfikri Andili, yang telah dihubungi sebelumnya, juga tidak hadir di lokasi.
Satgas Pangan Polda Maluku Utara masih mendalami rantai distribusi MinyaKita yang diduga melibatkan oknum ekspedisi di Surabaya. Pemeriksaan terhadap pemilik toko dan pengumpulan dokumen pengiriman terus dilakukan untuk mengungkap aktor di balik permainan harga yang merugikan konsumen di Ternate ini.