JAKARTA — PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan harga BBM terbaru di seluruh SPBU per 1 Juni 2026. Penyesuaian kali ini menghadirkan kejutan bagi pengguna bahan bakar diesel nonsubsidi karena harga Dexlite dan Pertamina Dex turun signifikan, sementara Pertamax Turbo justru naik di sejumlah wilayah.
Bagi pengguna BBM subsidi, tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp 6.800 per liter.
Dari data yang dihimpun, penurunan harga terjadi pada Dexlite dan Pertamina Dex. Penurunan ini terbilang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya, meski angka persisnya belum dirinci dalam rilis resmi.
Langkah ini menjadi angin segar bagi pengguna kendaraan diesel di sektor logistik dan transportasi umum. Sebab, dua produk tersebut kerap menjadi pilihan utama karena kualitas pembakaran yang lebih baik.
Di sisi lain, harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan di beberapa wilayah. Produk ini merupakan BBM nonsubsidi dengan oktan tinggi yang biasa digunakan untuk kendaraan performa tinggi atau mesin dengan rasio kompresi besar.
Kenaikan ini tentu akan berdampak langsung pada pengeluaran pemilik kendaraan yang selama ini mengandalkan Pertamax Turbo. Namun, sejauh ini Pertamina belum memberikan pernyataan resmi mengenai faktor penyebab kenaikan tersebut.
Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak berubah. Pertalite masih dibanderol Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia.
Stabilitas harga BBM subsidi juga menjadi sinyal bahwa pemerintah masih memegang kendali penuh atas distribusi energi untuk masyarakat kecil. Ini penting, mengingat Pertalite dan Biosolar masih menjadi primadona di kalangan pengguna sepeda motor dan kendaraan angkutan umum.
Perubahan harga ini menuntut pengguna kendaraan untuk lebih cermat memilih jenis BBM sesuai spesifikasi mesin. Menggunakan bahan bakar dengan oktan atau cetane yang tidak sesuai bisa berakibat pada penurunan performa mesin dan konsumsi bahan bakar yang lebih boros.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek harga di SPBU resmi dan tidak mudah tergiur dengan harga BBM eceran yang tidak jelas asal-usulnya. Seluruh perubahan harga ini sudah berlaku serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Juni 2026.