Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Maluku Utara Dapat Penghargaan Menkum, 1.185 Posbankum Desa Aktif Beri Layanan Hukum

Penulis: Yasir  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 09:31:31 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan penghargaan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Maluku Utara atas pengelolaan Posbankum desa.

TERNATE — Kolaborasi aparat keamanan di tingkat tapak dengan pemerintah desa berbuah apresiasi nasional. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara khusus memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Komando Resor Militer 152 Baabullah atas keberhasilan mereka menggerakkan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut.

Apa Saja Layanan yang Bisa Diakses Warga Desa?

Posbankum di Maluku Utara tidak sekadar papan nama. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyebutkan bahwa total 2.202 layanan telah diberikan kepada masyarakat. Layanan itu mencakup informasi dan konsultasi hukum, advokasi, serta literasi hukum, termasuk rujukan ke advokat jika diperlukan.

“Artinya 100 persen Posbankum kelurahan/desa di Maluku Utara siap memberikan layanan dan bantuan hukum bagi masyarakat desa yang selama ini cenderung kesulitan mengakses layanan hukum,” ungkap Argap.

Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Kunci

Yang menarik, penggerak utama Posbankum ini bukan pengacara atau akademisi, melainkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Mereka bersinergi dengan kepala desa, lurah, paralegal, tokoh agama, dan tokoh adat di masing-masing wilayah.

“Apresiasi kepada para Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan para Kepala Desa, Lurah, Paralegal, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan seluruh pihak di tingkat desa dalam memperkuat peran Posbankum dalam penyelesaian perkara, sehingga dapat diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Supratman dalam sambutannya.

Gubernur Malut Sebut Tak Ada Lagi Aduan Warga

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, yang juga menjabat sebagai Duta Posbankum Indonesia, menilai program ini sudah berjalan efektif. Ia mengklaim tidak ada lagi laporan permasalahan hukum warga yang masuk ke meja gubernur, baik melalui media sosial maupun kanal aduan resmi.

“Buktinya tidak ada lagi laporan kepada saya baik melalui media sosial maupun kanal aduan tentang permasalahan hukum yang menimpa warga. Artinya peran Posbankum sudah dapat menyelesaikan masalah dengan baik di tingkat desa,” pungkasnya.

Penghargaan dari Menteri Hukum ini menjadi bukti bahwa pendekatan hukum berbasis komunitas—dengan melibatkan aparat teritorial TNI-Polri—mampu menjawab kebutuhan akses keadilan bagi warga di pelosok Maluku Utara.

Reporter: Yasir
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top