TOBELO — Rapat paripurna DPRD Halmahera Utara menjadi titik awal perencanaan pembangunan daerah untuk 2027. Dalam forum yang digelar Senin (3/8/2026) itu, Bupati Piet Hein Babua dan jajaran eksekutif menyerahkan draf awal anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan.
Total rancangan pendapatan dan belanja daerah yang diajukan mencapai Rp 1,08 triliun. Anggaran ini disebut berimbang, tanpa defisit maupun surplus.
Anggaran Rp 1,08 Triliun: Dari Mana Sumbernya?
Struktur pendapatan dalam rancangan KUA-PPAS 2027 masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total Rp 1.080.864.003.924,03, Pendapatan Transfer menyumbang sekitar Rp 838 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 232 miliar. Sisanya, sekitar Rp 10,5 miliar, berasal dari pendapatan lain-lain yang sah.
Tema Pembangunan: Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah
Bupati Piet Hein Babua menjelaskan, rancangan anggaran 2027 mengusung tema "Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik". Tema ini diterjemahkan ke dalam beberapa prioritas pembangunan.
Prioritas utama meliputi percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Pemerintah menargetkan konektivitas antarwilayah meningkat sehingga daerah-daerah yang selama ini terisolasi bisa lebih mudah diakses.
"Anggaran ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi potensi sumber daya alam, peningkatan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan agar wilayah-wilayah yang selama ini masih terisolasi dapat terhubung dengan lebih baik," ujar Bupati.
Sektor Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Selain infrastruktur, alokasi anggaran juga menyasar peningkatan kualitas pendidikan dasar sembilan tahun. Pemerintah daerah berencana memperkuat sumber daya manusia agar lulusan mampu bersaing di dunia kerja.
Di sektor kesehatan, percepatan penanganan stunting menjadi perhatian khusus. Program ini disebut sebagai salah satu fokus utama dalam rancangan kebijakan anggaran yang disusun sejak awal tahun.
Target Pembahasan: Kesepakatan Sebelum Minggu Kedua Agustus
Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, mengingatkan bahwa pembahasan KUA-PPAS memiliki tenggat waktu yang diatur regulasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, persetujuan bersama wajib dicapai paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai aturan," kata Christina dalam sambutannya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati dan Ketua DPRD. Dokumen ini selanjutnya akan dibahas lebih rinci oleh komisi-komisi di DPRD sebelum ditetapkan menjadi Rancangan APBD.
Hadir dalam paripurna tersebut perwakilan Dandim 1508/Tobelo, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, MTP, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta anggota DPRD.