TERNATE — Kanwil Kemenkum Maluku Utara mengikuti Kick Off Meeting FKK 2026 secara daring dari Ruang Kelapa Bido Lantai 3, Rabu (17/6/2026). Acara yang dibuka Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ini dihadiri 48 kementerian dan lembaga pengampu kebijakan. Forum ini dirancang sebagai ruang kolaboratif untuk mendorong regulasi yang adaptif dan berdampak nyata.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS), bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, memastikan partisipasi aktif daerah. “Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan berperan aktif mengidentifikasi berbagai isu strategis di daerah yang dapat menjadi bahan analisis dan pembahasan dalam forum,” ujar Budi Argap Situngkir.
Setidaknya ada tiga fokus utama yang akan dijalankan. Pertama, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan. Kedua, mengoptimalkan FKK sebagai media pertukaran informasi dan harmonisasi kebijakan. Ketiga, menyusun rekomendasi kebijakan yang mendukung prioritas pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan urgensi kebijakan yang berkualitas di tengah disrupsi teknologi dan dinamika global. “Kebijakan publik bukan sekadar dokumen administratif atau kumpulan norma regulasi. Kebijakan adalah instrumen strategis untuk mentransformasikan bangsa,” tegas Supratman.
Ia juga mengingatkan bahaya hiper-regulasi yang bisa menghambat pembangunan. Menurutnya, setiap aturan hukum harus menjadi penggerak inovasi (enabler of innovation), bukan justru menjadi hambatan. Kemenkum berkomitmen mendukung visi Presiden Prabowo Subianto melalui 8 Asta Cita.
Menkum memaparkan Lima Arah Strategis sebagai pedoman bersama: membangun kebijakan berkualitas dan berbasis bukti; memperkuat sinergi hukum dan administrasi negara; mendorong inovasi dan pelayanan publik; menguatkan komunitas kolaborasi nasional; serta menyiapkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menjelaskan bahwa FKK 2026 merupakan keberlanjutan dari forum yang diinisiasi sejak 2025. Rangkaian acara meliputi Policy Talks di daerah, penyusunan Policy Brief Wilayah, hingga integrasi pengetahuan kebijakan ke dalam Legal Policy Hub.
Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenkum dengan tiga perguruan tinggi besar: Universitas Jember (UNEJ), Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan Universitas Brawijaya (UB). Kerja sama ini menjadi jembatan untuk memastikan setiap regulasi mendapat input ilmiah dan objektif dari akademisi berbagai daerah.
Andry Indrady menambahkan, forum ini bukan sekadar diskusi. “Forum Komunikasi Kebijakan Tahun 2026 tidak semata-mata dimaksudkan sebagai forum diskusi, melainkan sebagai ikhtiar bersama untuk membangun budaya kebijakan yang lebih kolaboratif, berbasis bukti, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya. Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan sesi brainstorming.