Kapolda Maluku Utara Perintahkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Awasi SPBU hingga Penyelidikan Jerigen dan Tangki Rakitan

Penulis: Sutomo  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 16:40:31 WIB
Kapolda Maluku Utara perintahkan pengawasan ketat distribusi BBM bersubsidi hingga ke SPBU.

SOFIFI — Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman menekankan agar pengawasan BBM bersubsidi tidak hanya berhenti di pusat Pertamina, melainkan hingga ke SPBU dan lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik ilegal. Ia menginstruksikan Satuan Intelkam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan penyelidikan mendalam di seluruh SPBU yang melayani BBM subsidi.

Modus Pengisian Jerigen dan Tangki Rakitan Jadi Sasaran

Dalam instruksinya yang disampaikan Kamis (18/6/2026), Kapolda secara spesifik menyoroti praktik pengisian BBM menggunakan jerigen dan tangki rakitan di sejumlah SPBU. Menurutnya, modus ini menjadi salah satu dugaan utama penyebab antrian panjang dan gangguan pasokan bagi masyarakat umum.

"Saya perintahkan beberapa satker untuk lakukan penyelidikan ke seluruh SPBU terkait dengan pengisian BBM menggunakan jerigen dan tangki rakitan," tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.

Stok Aman di Pertamina, tapi SPBU Sering Kosong

Kapolda mengakui telah menanyakan langsung ke PT Pertamina Ternate terkait ketersediaan stok. Hasilnya, stok BBM bersubsidi di tingkat distributor masih tersedia. Namun, di lapangan, kekosongan di SPBU kerap terjadi. "Sering ditemukan terjadi kekosongan BBM di SPBU. Padahal saat ditanyakan kepada Pertamina, stok BBM subsidi masih tersedia," jelasnya.

Fenomena ini dinilai sebagai indikasi adanya praktik penimbunan dan aktivitas bisnis ilegal yang memanfaatkan selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi. "Yang jelas, BBM subsidi sudah menjadi prioritas pengawasan kami," akunya.

Ancaman Hukum Tegas: Tak Ada Toleransi, Termasuk Oknum Polisi

Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM. Ia bahkan menyebut oknum anggota kepolisian yang membekingi atau terlibat langsung dalam praktik tersebut juga akan diproses hukum.

"Tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk apabila terdapat oknum anggota kepolisian yang membekingi atau terlibat langsung dalam praktik tersebut akan kami proses, karena tidak ada oknum yang kebal hukum di negara hukum," tegasnya.

Masyarakat Diminta Ikut Awasi dan Laporkan

Selain mengerahkan penyidik, Kapolda juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi di setiap SPBU. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan pengisian yang lebih mengutamakan pengecer menggunakan jerigen, tangki rakitan, atau kendaraan tertentu dibandingkan masyarakat umum.

"Jika melihat adanya pengisian BBM yang diutamakan pengecer, silakan dokumentasikan dan laporkan kepada kami. Kami pastikan akan ditindaklanjuti secara tegas karena penyidik sudah kami turunkan ke lapangan," ucap Kapolda mengakhiri.

Reporter: Sutomo
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top