SOFIFI — Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman menekankan agar pengawasan BBM bersubsidi tidak hanya berhenti di pusat Pertamina, melainkan hingga ke SPBU dan lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik ilegal. Ia menginstruksikan Satuan Intelkam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan penyelidikan mendalam di seluruh SPBU yang melayani BBM subsidi.
Dalam instruksinya yang disampaikan Kamis (18/6/2026), Kapolda secara spesifik menyoroti praktik pengisian BBM menggunakan jerigen dan tangki rakitan di sejumlah SPBU. Menurutnya, modus ini menjadi salah satu dugaan utama penyebab antrian panjang dan gangguan pasokan bagi masyarakat umum.
"Saya perintahkan beberapa satker untuk lakukan penyelidikan ke seluruh SPBU terkait dengan pengisian BBM menggunakan jerigen dan tangki rakitan," tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.
Kapolda mengakui telah menanyakan langsung ke PT Pertamina Ternate terkait ketersediaan stok. Hasilnya, stok BBM bersubsidi di tingkat distributor masih tersedia. Namun, di lapangan, kekosongan di SPBU kerap terjadi. "Sering ditemukan terjadi kekosongan BBM di SPBU. Padahal saat ditanyakan kepada Pertamina, stok BBM subsidi masih tersedia," jelasnya.
Fenomena ini dinilai sebagai indikasi adanya praktik penimbunan dan aktivitas bisnis ilegal yang memanfaatkan selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi. "Yang jelas, BBM subsidi sudah menjadi prioritas pengawasan kami," akunya.
Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM. Ia bahkan menyebut oknum anggota kepolisian yang membekingi atau terlibat langsung dalam praktik tersebut juga akan diproses hukum.
"Tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk apabila terdapat oknum anggota kepolisian yang membekingi atau terlibat langsung dalam praktik tersebut akan kami proses, karena tidak ada oknum yang kebal hukum di negara hukum," tegasnya.
Selain mengerahkan penyidik, Kapolda juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi di setiap SPBU. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan pengisian yang lebih mengutamakan pengecer menggunakan jerigen, tangki rakitan, atau kendaraan tertentu dibandingkan masyarakat umum.
"Jika melihat adanya pengisian BBM yang diutamakan pengecer, silakan dokumentasikan dan laporkan kepada kami. Kami pastikan akan ditindaklanjuti secara tegas karena penyidik sudah kami turunkan ke lapangan," ucap Kapolda mengakhiri.