AMBON — Kepergian dua atlet Kota Ambon untuk membela daerah lain di ajang Porprov Maluku Utara berbuntut panjang. Arwin Ibrahim dan Kembang Santi kini terancam sanksi organisasi karena dinilai melanggar prosedur pembinaan atlet yang berlaku di Maluku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua atlet tersebut berangkat ke Kepulauan Sula tanpa melalui rekomendasi Pengcab atau KONI Ambon. Padahal, status mereka tercatat sebagai atlet binaan Kota Ambon yang memiliki kewajiban membela daerah asal dalam event resmi seperti Porprov.
Keberangkatan tanpa izin ini baru terendus setelah tim ofisial Kepulauan Sula mendaftarkan nama mereka sebagai peserta. KONI Ambon yang menerima laporan langsung bereaksi dan membentuk tim investigasi.
Ketua KONI Kota Ambon, melalui Sekretaris Umum, menyatakan bahwa tindakan kedua atlet tersebut telah mencederai aturan organisasi. “Mereka berangkat tanpa surat tugas dan tidak ada koordinasi dengan kami. Ini jelas pelanggaran,” ujar salah satu pengurus KONI Ambon yang enggan disebutkan namanya.
Tim investigasi yang dibentuk tengah mendalami sejumlah aspek, termasuk apakah ada pihak ketiga yang memfasilitasi kepergian mereka. Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi KONI Ambon untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran keras hingga pencabutan status sebagai atlet binaan.
Kedua atlet masih berada di Kepulauan Sula dan mengikuti pertandingan Porprov Malut. Namun, setelah event usai, mereka harus menghadapi sidang etik yang digelar KONI Ambon.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena bisa menjadi preseden bagi atlet lain yang berniat membela daerah di luar Maluku tanpa prosedur yang benar. KONI Ambon berencana memperketat pengawasan dan mempertegas aturan perpindahan atlet antar-daerah ke depannya.