Bapenda Malut Tindaklanjuti Rekomendasi BPK soal Tunggakan Pajak Tambang, Pendapatan Daerah Melonjak dari Rp 400 Miliar Jadi Rp 1,2 Triliun

Penulis: Fajar  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 13:14:31 WIB
Bapenda Maluku Utara intensifkan penagihan tunggakan pajak tambang sesuai rekomendasi BPK.

TERNATE — BPK Perwakilan Maluku Utara sebelumnya meminta Gubernur menginstruksikan Kepala Bapenda untuk mengambil langkah tegas. Rekomendasi itu mendorong diterbitkannya Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) hingga ancaman surat paksa bagi perusahaan yang mangkir.

Perusahaan Tambang Mulai Bayar Tunggakan

Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan telah merespons penagihan tersebut. Salah satunya PT IWIP yang disebut memiliki tunggakan besar dan kini telah mulai membayar.

“PT IWIP itu kemarin tunggakan pajaknya lumayan besar, dan sekarang sudah dilakukan pembayaran,” ujar Zainab, Senin (22/6).

Pendapatan Daerah Naik Tiga Kali Lipat dalam Lima Tahun

Bapenda tidak hanya fokus pada penagihan tunggakan, tetapi juga melakukan pemantauan langsung terhadap objek pajak di wilayah pertambangan. Upaya intensifikasi dan pengawasan ini terbukti efektif.

Data Bapenda menunjukkan penerimaan pajak daerah pada 2021 hanya berkisar Rp 400 miliar. Angka tersebut melonjak tajam menjadi sekitar Rp 1,2 triliun pada tahun 2026.

Dukungan Gubernur Jadi Kunci Peningkatan PAD

Menurut Zainab, capaian ini tidak lepas dari dorongan Gubernur Maluku Utara. Peningkatan pendapatan daerah dinilai krusial untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik ke depan.

“Capaian ini juga tidak terlepas dari dorongan dan dukungan Ibu Gubernur kepada kami. Tujuannya agar pendapatan itu meningkat dan untuk pembangunan Maluku Utara ke depan,” pungkasnya.

Langkah Tegas Jika Perusahaan Masih Mangkir

Bapenda mengingatkan bahwa proses penagihan tidak berhenti pada surat tagihan. Jika wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya, pemerintah daerah akan melanjutkan ke tahap surat teguran, surat perintah penagihan seketika, hingga surat paksa sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan pengawasan yang diperketat, Bapenda optimistis penerimaan pajak daerah akan terus meningkat dan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan Maluku Utara.

Reporter: Fajar
Sumber: penamalut.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top