SOFIFI — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bergerak mempercepat realisasi pabrik pengolahan kelapa di daerahnya. Usulan itu disampaikan langsung Bupati Ubaid Yakub dalam kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian di Jakarta, pekan lalu.
Bupati memaparkan, luas lahan perkebunan kelapa eksisting di Haltim mencapai 45.602 hektare. Potensi pengembangan lahan baru masih tersedia sekitar 48.843 hektare. Angka itu menjadikan Haltim sebagai salah satu kabupaten dengan perkebunan kelapa terluas di Maluku Utara.
Dalam pertemuan yang diterima langsung Dirjen Perkebunan Abdul Roni Angkat, Pemkab Haltim mengajukan dua hal. Pertama, pembangunan pabrik pengolahan kelapa terpadu. Kedua, bantuan bibit kelapa unggul untuk meningkatkan produktivitas petani.
“Halmahera Timur memiliki potensi perkebunan kelapa yang sangat besar. Dengan dukungan pembangunan pabrik pengolahan kelapa dan bantuan bibit unggul, kami optimistis sektor perkebunan dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Ubaid Yakub dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Menanggapi pemaparan tersebut, Dirjen Perkebunan meminta Pemkab Haltim segera menyampaikan surat permohonan resmi. Surat itu harus dilengkapi data dan potensi perkebunan yang sudah dipaparkan dalam pertemuan. Langkah ini menjadi syarat administratif agar usulan bisa diproses lebih lanjut.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Ricfat, menyebut pihaknya akan segera melengkapi dokumen yang diminta. Ia berharap, jika tidak bisa direalisasikan tahun ini, proyek pabrik kelapa bisa masuk dalam agenda pembangunan tahun depan.
“Kami berharap usulan ini dapat ditindaklanjuti. Jika belum memungkinkan direalisasikan tahun ini, semoga pada tahun depan pembangunan pabrik kelapa di Halmahera Timur dapat terwujud sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan pengembangan ekonomi daerah,” ungkap Ricky.
Selama ini, sebagian besar hasil kelapa di Haltim dijual dalam bentuk bahan mentah. Nilai tambah yang diperoleh petani pun minim. Dengan adanya pabrik pengolahan, kelapa bisa diolah menjadi minyak goreng, kopra, atau produk turunan lain yang bernilai jual lebih tinggi.
Pemkab Haltim menilai langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI terkait hilirisasi perkebunan kelapa. Selain meningkatkan pendapatan petani, pembangunan pabrik juga diharapkan membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar.
Kabupaten Halmahera Timur merupakan daerah terluas kedua di Provinsi Maluku Utara setelah Halmahera Selatan. Potensi perkebunan yang besar selama ini belum diimbangi dengan infrastruktur pengolahan yang memadai. Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk mendorong sektor pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan.