Abrasi Pantai di Joubela Morotai Kian Mengancam Permukiman Warga, BNPP RI Turun Tangan dan Kawal 150 Unit RTLH

Penulis: Saiful  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27:01 WIB
Abrasi pantai di Joubela Morotai mengancam permukiman warga selama 20 tahun terakhir.

PULAU MOROTAI — Abrasi pantai di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, sudah berlangsung selama 20 tahun dan kini dampaknya kian nyata. Beberapa rumah warga dilaporkan roboh karena tanah tergerus air laut yang terus mendekati kawasan permukiman.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Kepala Deputi II BNPP RI, Irjen Pol. Edfrie R. Maith, bersama Asisten Deputi Bidang Perikanan dan Kelautan BNPP RI, Yedi Rahmat, langsung turun ke lokasi pada Rabu (24/6) untuk melihat sendiri tingkat kerusakan yang dialami warga.

Abrasi 20 Tahun, Rumah Warga Mulai Roboh

Yedi Rahmat mengatakan, hasil peninjauan menunjukkan bahwa abrasi di Joubela bukan persoalan baru. Namun, dampaknya kini semakin besar dan mengancam langsung pemukiman penduduk.

"Kami datang untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Berdasarkan informasi warga, abrasi ini sudah terjadi kurang lebih 20 tahun dan saat ini menjadi perhatian karena dampaknya semakin besar," ujar Yedi.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Sahrim M. Djen, menambahkan bahwa situasi di lapangan sudah sangat mendesak. "Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan pesisir, tetapi sudah mengancam rumah warga. Bahkan ada beberapa rumah yang roboh akibat abrasi," tandasnya.

BNPP Koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk Penanganan

Menurut Yedi, BNPP merupakan lembaga koordinasi yang bertugas memfasilitasi daerah perbatasan. Hasil kunjungan ini akan segera dilaporkan ke pimpinan BNPP untuk dikoordinasikan dengan kementerian teknis terkait, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kondisi abrasi di Joubela ini akan kami tindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait," kata Yedi.

Program RTLH: 150 Unit Rumah Sedang Diproses

Selain abrasi, kunjungan BNPP juga menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi prioritas pemerintah pusat di kawasan perbatasan. Yedi menyebut program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian.

Muhammad Sahrim mengungkapkan, Kabupaten Pulau Morotai mendapatkan kuota sebanyak 150 unit rumah tidak layak huni. "Saat ini sedang diproses oleh tim BSPS dan balai terkait," ujarnya.

BNPP memastikan akan terus mengawal berbagai kebutuhan masyarakat di perbatasan, termasuk persoalan abrasi di Joubela. "Kami akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar berbagai persoalan masyarakat dapat dicarikan solusi terbaik," pungkas Yedi.

Reporter: Saiful
Sumber: halmaherapost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top