Warga Dua Desa di Patani Barat Halmahera Tengah Desak Kapolda Tangkap Pelaku Konflik dan Relokasi ke Weda Timur

Penulis: Ragil  •  Senin, 29 Juni 2026 | 17:43:02 WIB
Warga Desa Sibenpopo di Patani Barat mengajukan permintaan relokasi ke Weda Timur kepada Kapolda Maluku Utara.

PATANI BARAT — Perwakilan warga Desa Sibenpopo secara tegas meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara segera merelokasi pemukiman mereka ke Weda Timur. “Tidak ada jaminan aman kami di Patani Barat, makanya dengan tegas meminta segera pindahkan atau relokasikan kami ke Weda Timur, karena kami tak ada harapan di Patani Barat,” ujar perwakilan warga dalam pertemuan dengan Kapolda, Kamis (25/6/2026).

Empat Tuntutan Warga ke Kepolisian

Selain relokasi, warga Sibenpopo mengajukan empat tuntutan utama kepada kepolisian. Pertama, menangkap aktor intelektual dan pelaku penyerangan, pembakaran, serta pembunuhan warga Sibenpopo atas nama Silas Jiko pada 3 April 2026. Kedua, membangun pos keamanan permanen di perbatasan Desa Sibenpopo dan Banemo.

Ketiga, menempatkan personel Polri secara tetap di wilayah perbatasan tersebut. Keempat, menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap warga Sibenpopo terkait aksi teror Orang Tak Dikenal (OTK) di hutan Patani Barat. Warga menegaskan situasi pasca-konflik masih menyisakan trauma berat dan rasa tidak aman saat beraktivitas di kebun maupun hutan.

Desa Banemo Minta Transparansi Kasus Kematian Misterius

Perwakilan masyarakat Desa Banemo, Aslan Sarifudin, turut menuntut transparansi pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus kematian misterius warga Banemo bernama Ali Abas (65 tahun). Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kebun pada 2 April 2026. “Pak Kapolda, kami keluarga dan masyarakat meminta penjelasan sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan selama ini,” ujar Aslan.

Aslan juga mendesak pemerintah dan Polda Maluku Utara segera menerbitkan surat edaran resmi yang melarang aktivitas kelompok berburu di hutan Patani guna mencegah bentrokan susulan antarwarga. Ia menilai situasi keamanan masih sangat rentan dan membutuhkan langkah konkret dari aparat.

Kapolda: Relokasi Butuh Proses Panjang, Pengamanan Dipertebal

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Arif Budiman menjelaskan usulan relokasi warga ke Weda Timur tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan proses pembahasan yang panjang antara pemerintah daerah dan DPRD. Kendati demikian, Arif menjamin kepolisian akan mempertebal pengamanan di wilayah tersebut dengan menambah jumlah personel yang disiagakan di Desa Sibenpopo dan Desa Banemo.

“Bapak dan ibu tidak harus khawatir, karena saya pastikan kenyamanan bapak ibu aman terus dijaga oleh personel. Jika ada informasi yang mengganggu keamanan, langsung laporkan kepada kami, baik Kapolsek, Kapolres, Wakapolda, maupun kepada saya,” kata Arif.

Terkait penanganan kasus pembunuhan yang terjadi pada April lalu, ia menegaskan Polda Maluku Utara saat ini masih terus melakukan penyelidikan mendalam. Ia meminta masyarakat bersabar dan memercayakan proses hukum kepada kepolisian. “Yang jelas, saat ini Polda Maluku Utara terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan tersebut. Jadi kami harap bersabar dan percayakan kepada kami, karena kasus tersebut tidak gampang,” pungkasnya.

Reporter: Ragil
Sumber: tandaseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top