MALUKU UTARA — Rapat gabungan yang digelar pekan lalu menghasilkan satu arahan kunci: pendalaman materi PPHN tidak boleh berhenti di internal parlemen. Muzani menyebut Presiden secara khusus meminta MPR terus melakukan pengkajian dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya sebelum dokumen tersebut difinalisasi.
"Nanti mungkin setelah 17-an kami akan panggil temen-temen Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Muzani merinci pihak-pihak yang bakal dilibatkan dalam rangkaian diskusi terbatas tersebut. Selain jajaran akademisi dari berbagai perguruan tinggi, MPR juga akan menghadirkan pakar-pakar hukum tata negara dan pemangku kepentingan lain yang selama ini konsisten menyuarakan gagasan mengenai haluan negara.
"Bisa ke perguruan tinggi, bisa ke para pakar-pakar ketatanegaraan termasuk para stakeholder yang berminat terhadap persoalan ketatanegaraan," ujar dia.
Keterbukaan ini menjadi jawaban atas kritik publik yang menilai proses penyusunan PPHN selama ini berjalan tanpa transparansi. Sehari sebelumnya, Jumat (7/8), Muzani telah menyatakan pihaknya tidak keberatan jika naskah PPHN dibaca oleh masyarakat umum.
Rencana pembukaan naskah ke publik akan dieksekusi setelah perayaan kemerdekaan. Muzani menegaskan langkah ini diambil agar publik dapat ikut mengawal substansi dokumen yang dinilainya krusial bagi arah pembangunan nasional ke depan.
"Saya akan minta kepada Badan Pengkajian nanti setelah tanggal 17-an agar dibuka ke publik," kata Muzani kepada wartawan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, PPHN dirancang bukan untuk kepentingan satu atau dua periode kepresidenan. Dokumen ini diharapkan menjadi kompas bagi para presiden Indonesia berikutnya dalam mencapai tujuan bernegara.
"Iya, saya kira nggak ada masalah untuk publik membaca, tapi itu kan guidance philosophies dan kita berharap itu menjadi guidance bagi masa kepresidenan ke presiden ya karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode. Itu adalah guidance bagaimana kita mencapai tujuan bernegara, tujuan nasional, kira-kira seperti itu," ucapnya.
Langkah konkret pertama akan diambil Badan Pengkajian MPR setelah rangkaian acara 17 Agustus usai. Muzani mengisyaratkan tim teknis akan segera menyusun peta jalan diskusi, termasuk menentukan format partisipasi publik yang paling efektif.
Keputusan untuk membuka ruang diskusi ini dinilai penting mengingat PPHN sempat menjadi perdebatan hangat di periode sebelumnya. Sebagian kalangan mengkhawatirkan lembaga ini dapat mengganggu sistem presidensial, sementara pendukungnya menilai haluan negara justru diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan antarperiode pemerintahan.
Dengan diundangnya perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil, MPR tampaknya berusaha merespons kekhawatiran tersebut melalui pendekatan deliberatif. Publik kini tinggal menunggu sejauh mana masukan dari luar parlemen benar-benar masuk dalam naskah final yang akan dibuka setelah 17 Agustus 2026.