JAILOLO — Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Ibu Utara, Halmahera Barat, Maluku Utara, sepakat mengakhiri perseteruan yang dipicu laga sepak bola di Lapangan Soa Sangaji, Minggu (2/8/2026). Kesepakatan itu dituangkan dalam Deklarasi Damai yang digelar di Mapolsek Ibu, Selasa (11/8/2026).
Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Barat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta jajaran TNI-Polri. Kehadiran tokoh agama dan tokoh pemuda dari ketiga desa menjadikan momen ini sebagai titik akhir perselisihan dan awal pemulihan hubungan sosial warga.
Bupati Halmahera Barat James Uang menegaskan bahwa seluruh tuntutan ganti rugi atas kerusakan dan korban konflik telah disetujui pemerintah daerah. Namun, proses pembayaran tidak bisa langsung dilakukan karena harus melalui verifikasi dan penilaian kualifikasi kerugian terlebih dahulu.
“Tuntutan yang disampaikan pada prinsipnya pemerintah daerah telah menyetujui dan tidak ada masalah, tetapi harus diverifikasi sebelum melakukan pembayaran ganti rugi,” kata James dalam sambutannya.
Dana santunan dan penggantian kerugian bagi masyarakat di dua desa korban konflik nantinya bakal disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Barat. Langkah ini diambil agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan terdokumentasi dengan baik.
Di luar persoalan ganti rugi, James Uang mendesak warga Desa Bataka segera menghentikan aksi pemalangan jalan yang dinilai mengganggu mobilitas publik. Ia mengingatkan bahwa citra keamanan daerah sangat berpengaruh terhadap kepercayaan warga luar untuk berkunjung ke Halmahera Barat.
Menurutnya, suasana kondusif adalah prasyarat utama pembangunan. Jika konflik berkepanjangan, justru masyarakat sendiri yang akan merasakan dampaknya, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
Sebagai langkah preventif agar konflik serupa tak terulang, Pemkab Halmahera Barat akan menyurati Gubernur Maluku Utara untuk diteruskan kepada Panglima TNI. Isi surat tersebut memohon pembangunan dan penempatan pos TNI di titik rawan, yakni di antara Tosua, Talaga, dan Desa Bataka.
Penempatan pos keamanan ini dinilai vital mengingat Halmahera Barat termasuk wilayah yang mendapat perhatian terkait potensi konflik berdasarkan analisis intelijen. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu meredam potensi gesekan antarwarga di masa mendatang.
Deklarasi damai ini menjadi catatan penting bagi Forkopimda setempat untuk terus melakukan pengawasan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya di wilayah Ibu Utara yang baru saja dilanda ketegangan.