Asisten I Pemprov Malut Ingatkan ASN Sofifi Jauhi Investasi Bodong dan Judi Online

Penulis: Saiful  •  Senin, 28 September 2026 | 12:01:31 WIB
Asisten I Pemprov Malut Kadri La Etje menyampaikan arahan kepada ASN usai memimpin apel di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi.

SOFIFI — Kadri La Etje menyampaikan pesan tersebut di hadapan aparatur usai memimpin apel di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi. Menurutnya, ASN tidak cukup hanya menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga wajib menjaga sikap sebagai abdi negara.

Ia menyoroti perkembangan berbagai bentuk investasi dan aktivitas digital yang dinilai berpotensi menjerumuskan aparatur. Kewaspadaan menjadi kunci agar ASN tidak mudah tergiur tawaran keuntungan tanpa memperhitungkan risikonya.

Investasi Bodong hingga Judi Online Jadi Sorotan

Kadri secara khusus menyebut investasi bodong dan judi online sebagai dua aktivitas yang harus dihindari ASN. Keduanya, kata dia, kerap menawarkan iming-iming keuntungan cepat yang berujung kerugian.

"ASN jangan sampai terbawa pada gerakan-gerakan seperti investasi bodong, judi online dan sebagainya," katanya.

Peringatan itu ia sampaikan bukan tanpa alasan. Aparatur dinilai perlu kemampuan membedakan kegiatan yang memiliki dasar jelas dengan aktivitas yang berpotensi merugikan, baik bagi kehidupan pribadi maupun pekerjaan.

"Jangan sampai ASN gampang dibodohi oleh kegiatan-kegiatan bodong yang merugikan diri sendiri," ungkap Kadri.

Keteladanan Jadi Ukuran Kinerja Aparatur

Bagi Kadri, posisi ASN melekat pada tanggung jawab menjaga keteladanan. Sikap baik harus tercermin lewat pelaksanaan tugas sehari-hari, kedisiplinan, dan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keteladanan itu penting karena ASN menjalankan fungsi pelayanan pemerintahan sekaligus berhadapan langsung dengan masyarakat. Citra aparatur, menurutnya, turut ditentukan oleh perilaku di luar jam kerja.

"ASN harus menjadi teladan terbaik dan menunjukkan kinerja terbaik," jelasnya.

Kadri menegaskan bahwa menjadi ASN tidak hanya soal menyelesaikan pekerjaan di lingkungan pemerintahan. Kemampuan menjaga perilaku sebagai abdi negara menjadi bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab tersebut.

"Sebagai abdi negara, ASN harus mampu menjaga diri dari berbagai kegiatan yang dapat merugikan dan mencoreng keteladanan sebagai aparatur negara," tandasnya.

Pesan itu disampaikan di lingkungan Pemprov Malut yang berkantor di Sofifi, ibu kota provinsi. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut atau sanksi bagi ASN yang kedapatan terlibat aktivitas terlarang tersebut.

Reporter: Saiful
Sumber: wartasofifi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top