HALMAHERA UTARA — Sebanyak 1.500 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat, hanya mendapat jatah minyak tanah 1.200 liter per bulan. Angka itu setara dengan kurang dari satu liter per KK setiap bulannya, jauh dari kebutuhan riil warga yang mayoritas masih bergantung pada minyak tanah untuk memasak.
Perbandingan Kuota yang Timpang
Ketimpangan distribusi terlihat jelas saat dibandingkan dengan wilayah tetangga. Danie, seorang warga Desa Kusuri, menyebutkan bahwa di Kecamatan Tobelo Utara—khususnya Desa Gorua dan Gorua Tengah—kuota minyak tanah mencapai puluhan ton per bulan.
"Ini artinya tidak ada keseimbangan dalam pembagian kuota," kata Danie kepada wartawan, Senin lalu.
Harapan Warga: Pemerataan Bukan Sekadar Angka
Warga berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halmahera Utara, segera mengevaluasi skema alokasi. Menurut Danie, ketimpangan ini bukan soal jumlah total, melainkan keadilan distribusi di tingkat kecamatan.
"Kami berharap ada perhatian terkait pembagian kuota minyak tanah, sehingga ada keseimbangan dalam pembagian terhadap warga masyarakat karena mereka sangat membutuhkan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Disperindag Halmahera Utara maupun Pertamina terkait usulan penambahan kuota di Desa Kusuri. Warga berharap keluhan ini segera ditindaklanjuti mengingat minyak tanah masih menjadi komoditas vital di pedesaan.