Pencarian

Pemkab Halmahera Timur Tarik Guru PPPK dari OPD, Dikembalikan ke Sekolah Demi Pemerataan Tenaga Pendidik

Kamis, 16 Juli 2026 • 16:22:52 WIB
Pemkab Halmahera Timur Tarik Guru PPPK dari OPD, Dikembalikan ke Sekolah Demi Pemerataan Tenaga Pendidik
Pemkab Halmahera Timur menarik guru PPPK dari OPD untuk dikembalikan ke sekolah asal.

HALMAHERA TIMUR — Pemkab Halmahera Timur resmi memutuskan untuk menarik seluruh guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Para tenaga pendidik itu akan dikembalikan ke sekolah asal mereka masing-masing.

Guru SD dan TK Prioritas Dikembalikan ke Kelas

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyatakan kebijakan ini menyasar guru SD dan TK yang selama ini diperbantukan di OPD teknis. Mereka akan kembali menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik di sekolah.

"Guru SD dan TK yang saat ini bertugas di OPD teknis akan dikembalikan ke sekolah asalnya," ujar Ricky, Kamis (16/7/2026), dilansir dari TribunTernate.

Menurut Ricky, langkah ini diambil agar para tenaga pendidik dapat fokus pada pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan profesinya. Pemkab menilai keberadaan guru di sekolah sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter peserta didik.

Penataan Juga Menyasar Tenaga Kesehatan

Kebijakan serupa tidak hanya berlaku di sektor pendidikan. Pemkab Halmahera Timur juga akan melakukan penataan tenaga kesehatan yang dinilai berlebih di sejumlah puskesmas dan rumah sakit.

Ricky menjelaskan, tenaga kesehatan yang berlebih akan dialihkan ke Rumah Sakit Wasileo. Fasilitas kesehatan tersebut dinilai masih membutuhkan tambahan personel untuk mengoptimalkan pelayanan.

"Selain guru, ada juga tenaga kesehatan yang akan dialihkan ke Rumah Sakit Wasileo agar kebutuhan tenaga di sana dapat terpenuhi," ucapnya.

Pemerataan SDM di Sektor Pelayanan Dasar

Penataan guru dan tenaga kesehatan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan sumber daya manusia di sektor pelayanan dasar. Pemkab menempatkan dua profesi tersebut sebagai kebutuhan mendasar dalam mendukung pembangunan daerah ke depan.

"Karena dua profesi ini merupakan kebutuhan mendasar dalam mendukung pembangunan daerah ke depan," tandas Ricky.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemkab Halmahera Timur untuk memastikan tenaga profesional, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, bekerja di tempat yang paling membutuhkan.

Bagikan
Sumber: regional.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks