TERNATE — Proyek Preservasi ruas jalan Weda, Mafa, Matutin hingga Saketa yang dikerjakan PT. Buli Bangun menjadi sorotan. Papan nama proyek di lapangan tidak mencantumkan nilai kontrak, memicu pertanyaan publik tentang transparansi anggaran.
Saat Istanafm.com mencoba mengkonfirmasi ke kantor BPJN Maluku Utara, petugas keamanan di pos depan langsung menolak permintaan bertemu kepala balai. "Kami di sini punya aturan. Buat janji terlebih dulu dengan Kepala BPJN baru bisa ketemu," ujar salah seorang security tegas.
Kepala BPJN Sulit Ditemui
Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamit Payapo, disebut seperti "malaikat" oleh awak media karena sulit ditemui untuk dimintai keterangan. Kondisi ini menghambat fungsi kontrol media terhadap proyek strategis yang menggunakan uang rakyat.
Proyek preservasi jalan di Halmahera merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarwilayah. Namun tanpa transparansi informasi, potensi penyimpangan di lapangan sulit terdeteksi sejak awal.
Papan Proyek Tanpa Nilai Kontrak
Ketidaklengkapan papan informasi proyek menjadi indikator lemahnya pengawasan. Idealnya, papan proyek memuat nama pekerjaan, nilai kontrak, sumber dana, serta masa pelaksanaan agar publik bisa ikut mengawasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPJN Maluku Utara terkait tuduhan ketertutupan informasi dan ketidaklengkapan papan proyek tersebut.