MALUKU UTARA — Pemerintah tengah menyiapkan "jalan pintas" fiskal dengan menarik kembali sebagian dividen BUMN yang kini berada di bawah pengelolaan Danantara. Langkah ini menjadi salah satu jurus ampuh untuk menekan kebutuhan utang baru yang bunganya semakin memberatkan APBN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, skema pengalihan dividen ini masih dimatangkan bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. Purbaya optimistis keputusan bisa diketok tahun ini.
"Masih dibicarakan dengan Pak Rosan. Diputuskan tahun ini katanya. Dananya sudah ada, tetapi masih dibicarakan," katanya usai konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dana Cadangan yang Belum Diperhitungkan
Purbaya menegaskan, dana yang bakal dialihkan tersebut saat ini masih berstatus sebagai cadangan pemerintah. Karena itu, potensi pemasukannya belum dimasukkan dalam target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun depan.
"Berarti belum masuk itu. Cadangan dari situ. Sekarang itu masih cadangan pemerintah," ujarnya.
Gagasan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Sejak amendemen UU BUMN berlaku, seluruh perusahaan pelat merah—mulai dari PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk—kini berada di bawah naungan Danantara. Imbasnya, dividen yang sebelumnya langsung disetor ke APBN melalui jalur PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), kini masuk ke Danantara terlebih dahulu.
Mengurangi Ketergantungan Utang
Purbaya menjelaskan, sebagian keuntungan yang dikelola Danantara nantinya dapat ditempatkan kembali sebagai cadangan pemerintah. Skema ini diharapkan efektif memangkas pembiayaan utang di tengah tingginya beban biaya bunga.
"Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu yang bisa mengurangi utang kita juga," jelasnya.
Meski mekanisme pengembalian dividen ke APBN belum dirinci secara gamblang, Purbaya memastikan sebagian dananya sudah siap. Penerapan tinggal menunggu petunjuk Presiden.
"Sebagian tahun ini juga sudah ada. Tetapi nanti kami lihat petunjuk Bapak Presiden," tambahnya.
Utang Pemerintah Kian Membengkak
Kebijakan ini muncul di tengah kondisi fiskal yang menantang. Posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp 10.293,69 triliun per Juni 2026 atau setara 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Jumlah tersebut membengkak Rp 373,27 triliun—naik 3,76%—dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar Rp 9.920,42 triliun. Dengan kondisi ini, pemerintah berupaya mencari sumber pendapatan baru di luar pajak dan PNBP konvensional.
"Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita dan ingin membuat anggaran kita ke depan semakin berkesinambungan. Segala cara kita manfaatkan, termasuk pendapatan dari Danantara," tegas Purbaya.
Langkah ini dinilai strategis karena Danantara mengelola aset BUMN bernilai triliunan rupiah. Jika skema berjalan mulus, aliran dividen dari perusahaan seperti Pertamina, PLN, dan BRI bisa menjadi penyangga fiskal yang signifikan tanpa harus menambah utang baru.