TERNATE — General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate Erlisetya Wahyudi menjelaskan perbedaan dua jenis pungutan itu saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026). Menurut Erlisetya, masyarakat perlu memahami bahwa tiket penyeberangan dan pas masuk pelabuhan adalah dua hal yang berbeda.
Tiket penyeberangan diperuntukkan bagi pengguna jasa yang melakukan perjalanan menggunakan kapal feri. Sementara pas masuk diberlakukan bagi masyarakat yang memasuki kawasan pelabuhan tanpa ikut menyeberang, seperti pengantar dan penjemput penumpang.
"Ketika mereka menyeberang, berarti hanya dikenakan tiket penyeberangan. Bagi yang hanya mengantar atau mengakses pelabuhan tanpa menyeberang, mereka dikenakan pas masuk," jelas Erlisetya.
Berapa Tarif Pas Masuk Pelabuhan Ternate?
ASDP merinci pungutan pas masuk sebagai bagian dari jasa kepelabuhanan. Tarif dibedakan berdasarkan jenis pengguna jasa dan golongan kendaraan, dengan rujukan Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor KD.40/OP.404/ASDP-2024.
- Orang pengantar/penjemput: Rp 5.000
- Kendaraan Golongan I: Rp 3.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp 4.000
- Kendaraan Golongan IV: Rp 7.000
- Kendaraan Golongan V: Rp 8.000
- Kendaraan Golongan VI: Rp 10.000
- Kendaraan Golongan VII: Rp 21.000
- Kendaraan Golongan VIII: Rp 28.000
Sudah Punya Tiket Feri? Tunjukkan di Gerbang
Pengguna jasa yang sudah memiliki tiket penyeberangan tidak perlu lagi dikenakan biaya pas masuk pelabuhan. Jika terjadi kekeliruan saat pemeriksaan, masyarakat diminta menunjukkan tiket kepada petugas di gerbang.
"Kalau sudah punya tiket penyeberangan, silakan tunjukkan tiket di gerbang. Jika terjadi kekeliruan, sampaikan kepada petugas bahwa sudah memiliki tiket," ujar pihak ASDP.
Gerbang Baru dan Papan Informasi Tarif Sedang Disiapkan
Untuk meningkatkan ketertiban dan transparansi pelayanan, Erlisetya menyampaikan bahwa pembangunan gerbang pelabuhan sedang dilakukan. Keberadaan gerbang itu diharapkan mampu mengatur akses masuk ke kawasan pelabuhan sehingga pemeriksaan tiket berjalan lebih tertib.
ASDP juga berencana memasang papan informasi mengenai tarif pas masuk bagi masyarakat yang tidak melakukan penyeberangan. Menurut Erlisetya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan informasi tarif yang jelas, pengguna jasa diharapkan mengetahui kewajiban pembayaran sesuai kategori masing-masing. ASDP Cabang Ternate berharap pelayanan pelabuhan semakin transparan, tertib, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.